ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Warga Kampung Iwon Kabupaten Jayapura Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Tower BTS

Pemilik hak ulayat yang sudah menghibahkan tanahnya akan diberdayakan untuk menjual pulsa dan penjaga tower (side keeper)

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/ Putri
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat menggunting pita tanda diresmikannya tower BTS Non 3 T di Kampung Tarfia, Distrik Demta 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Warga Kampung Adat Iwon, Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura bersedia hibahkan tanah untuk lokasi pembangunan tower BTS non-3T (Terluar, Terpencil dan Tertinggal), Kamis (1/6/2023).

Ondoafi Kampung Adat Iwon, Costat Trapen ketika ditemui di kediamannya, dirinya sudah bersurat kepada Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Jayapura terkait pembangunan tower.

Baca juga: Layanan Komunikasi di Tower BTS Bakti Kominfo Dorong Masyarakat Beralih Teknologi

Hal itu dilakukan karena di wilayahnya belum ada akses internet dan telepon. Warga harus pergi ke pusat distrik sejauh dua kilometer untuk berkomunikasi.

"Masyarakat kami sudah menanti. Mereka selalu pergi ke SP 2 supaya bisa mengakses internet," jelasnya.

Costant bersama masyarakat yang hadir sepakat nantinya tower yang dibangun tida ada palang atau kendala mengenai masalah tanah kedepannya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon saat melakukan kunjungan sekaligus monitoring tower di Distrik Kaureh dan Yapsi menyampaikan bahwa pemilik hak ulayat harus sepakat bahwa tidak ada kompensasi atas tanah atau ganti rugi.

Adapun dari Kemenkominfo diketahui memang tidak menyediakan anggaran untuk membeli tanah. Pemilik hak ulayat yang sudah menghibahkan tanahnya akan diberdayakan untuk menjual pulsa dan penjaga tower (side keeper).

Baca juga: Pj Bupati Jayapura Apresiasi Pemilik Hak Ulayat Hibahkan Tanah di Lokasi Tower BTS

"Kita dorong pemilik hak ulayat harus ada usaha jualan pulsa dan modal yang diberikan saat pelatihan. Yang punya tanah jaga tower," ujarnya.

Lebih lanjut Gustaf mengatakan, pelatihan yang dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga atau mitra yakni PT Telkomsel dan PT Papua Inti Seluler. Pelatihan sudah di gelar sebanyak dua kali di April dan Mei 2023.

Sebelumnya, sebagian warga yang menjual pulsa pun sudah mendapatkan omzet dari hasil jualan. Sehingga masyarakat di Kampung Adat Iwon pun dapat menyepakati hal yang sama.

Baca juga: Diskominfo Jayapura Bersama Papua Inti Seluler Gelar Pelatihan Penjualan Pulsa di Lokasi Tower BTS

Adapun tanah yang dialokasikan untuk pembangunan tower dengan luas 20x20 meter.

Menindaklanjuti permintaan pembangunan tower dari Kampung Adat Iwon pihaknya akan mengusulkan ke Kemenkominfo apakah tower BTS N3T Bakti ataukah Telkomsel.

Pembangunan tower BTS Bakti yang diusulkan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura kepasitas pemakaiannya sekitar 50-100 orang. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved