ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nelayan Merauk Bebas

BREAKING NEWS: 11 Nelayan Asal Merauke Bebas usai Ditahan di Papua Nugini

11 nelayan Merauke dijatuhi hukuman penjara delapan bulan oleh otoritas Papua Nugini karena tindakan illegal fishing di perairan negara tersebut

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
BEBAS – Sebelas nelayan asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatantiba di Bandarra Mopah Merauke, Sabtu (3/6/2023). Mereka bebas usai menjalani tahanan di Papua Nugini (PNG). 

Laporan wartawan TRIBUN-PAPUA.COM, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sebelas nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, telah bebas dari jeruji besi negara Papua Nugini (PNG) dan tiba di Bandara Mopah Merauke, Sabtu (3/6/2023).

11 nelayan tersebut ditangkap karena ketahuan menangkap ikan secara ilegal di perairan Papua Nugini. Sebelas nelayan lokal itu antara lain, Laode Darsan, Riki Hemi Setiawan, Farid Sasole, Peli Puswarkor, Joni, dan Ceno Jelafui (ABK KM Arsyila 77). 

Baca juga: Merauke Dipilih Jadi Kampung Nelayan Binaan KKP

Selanjutnya Joni, Amin Nurul Mustofa, Nuriadi, Beni Wasel dan Fernando Tuwok (ABK KM Baraka Paris 21), sedangkan dua nakhoda yakni Sarif Casiman dan Rohman masih menjalani hukuman penjara di Papua Nugini

Pemulangan atau repatriasi 11 nelayan ini dilakukan pada 31 Mei 2023 melalui rute Port Moresby - Vanimo.

Selanjutnya, pada 1 Juni 2023, diseberangkan melalui PLBN Skouw - Wutung, dan pada 2 Juni melanjutkan perjalanan dari Jayapura ke Merauke. 

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai dalam acara penerimaan 11 nelayan di kantor sementara Gubernur Papua Selatan, mengatakan, 11 nelayan Merauke dijatuhi hukuman penjara delapan bulan oleh otoritas Papua Nugini karena tindakan illegal fishing di perairan negara tersebut. Sedangkan dua nahkoda kapal dipenjara selama satu tahun. 

Baca juga: Dampak Cuaca Buruk, Sudah 10 Hari Nelayan Pantai Lampu Satu Merauke Tidak Melaut

"Saya atas nama Pemkab Merauke, mengucapkan terima kasih kepada penjabat Gubernur Papua Selatan dan jajarannya atas dukungan dana yang diberikan kepada kami, sebagai tim teknis Badan Pengelola Perbatasan melakukan koordinasi dan pengurusan pemulangan 11 nelayan ini," kata Rekianus. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved