KKB Papua
Panglima TNI Siapkan Langkah Strategis Cegah Prajurit Berkhianat dan Gabung ke KKB Papua
Kapuspen TNI sebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono lakukan langkah strategis cegah prajurit berkhianat dan gabung ke KKB Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pihak TNI merespons adanya fenomena prajurit yang membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dilansir Tribunnews.com, tercatat ada sejumlah oknum prajurit TNI yang memilih bergabung dengan KKB Papua sejak tahun 1970-an.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, tak ada prajurit yang membelot ke KKB di era kepemimpinan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sejak 19 Desember 2022 hingga saat ini.
Baca juga: Adu Gengsi dengan Egianus Kogoya, KKB Yotam Bugiangge Disebut Berulah untuk Buktikan Eksistensinya

Kendati demikian, Yudo melakukan sejumlah langkah strategis terkait fenomena tersebut.
Langkah strategis tersebut di antaranya berupa reward atau hadiah and punishment atau hukuman.
Yudo, kata Julius, tidak sungkan memberikan penghargaan bagi prajurit yang berprestasi serta akan tegas memberikan hukuman maksimal, bahkan hukuman mati bagi prajurit yang terbukti berkhianat.
"Setahu saya di era Pak Yudo tidak ada (oknum prajurit yang membelot ke KKB)," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (2/6/2023).
"Langkah strategisnya, penuhi hak-hak anggota, optimalkan kualitas perlengkapan, berikan reward yang berprestasi dan berikan hukuman maksimal untuk pelangaran-pelanggarannya, bahkan hingga hukuman mati," sambung dia.
Baca juga: Daftar Mantan Anggota TNI yang Pilih Gabung KKB Papua, Ada yang Kabur Bawa Senjata Api
Peringatan Keras Panglima TNI ke Prajurit yang Jual Senjata ke Musuh
Terkait dengan pengkhianatan, Laksamana Yudo pernah memberikan peringatan keras saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (3/5/2023).
Peringatan keras tersebut di antaranya menyangkut tingginya angka perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi di lingkungan TNI di wilayah Kodam XVII Cenderawasih.
Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 27 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi pada tahun 2022.
Angka tersebut, naik sebesar 270 persen dari tahun sebelumnya.
"Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa," kata Yudo.
Baca juga: Ungkap Faktor Penyebab Prajurit Membelot ke KKB Papua, Pengamat Militer Sarankan Ini ke TNI
Yudo menilai TNI perlu melaksanakan evaluasi dari banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi.
Akhir Pelarian Roberth Wenda, Anggota KKB Papua Penembak Polisi di Wamena |
![]() |
---|
Aske Mabel Diadili, Eks Anggota Polri Membelot KKB Divonis 8 Tahun Bui |
![]() |
---|
Polisi: Keamanan Papua Juga Dipengaruhi Kelompok Kriminal Politik |
![]() |
---|
Pentolan KKB Papua Disergap di Puncak Jaya, Berikut Dosa Male Telenggen |
![]() |
---|
Delapan Anggota KKB Papua Penyerang Guru di Yahukimo Dibekuk Aparat, Para Pengacau Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.