ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Sembilan Kampung di Kota Jayapura Belum Serahkan SPJ Pengunaan Dana Kampung Tahap Pertama

Ada14 Kampung di Kota Jayapura masih ada 9 Kampung yang belum serahkan SPJ pengunaan dana Kampung tahap pertama

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Makzi L Atanay 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA- Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Makzi L Atanay mengaku masih ada 9 kampung di Kota Jayapura yang belum serahkan bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) laporan pengunaan keuangan kampung tahap pertama.

Baca juga: 8.642 Siswa SD dan SMP di Kota Jayapura Dinyatakan Lulus

“Ada14 Kampung di Kota Jayapura masih ada 9 Kampung yang belum serahkan SPJ pengunaan dana Kampung tahap pertama,” terangnya.

Lebih lanjut Makzi menjelaskan, pencairan dana Kampung tahap pertama itu sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu.

Namun pihaknya dan inspektorat sedang menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana  Kampung tersebut dari masing-masing Kampung.  

“Sampai saat ini, baru ada lima kampung yang sudah menyerahkan SPJ dan sedang direview kembali oleh Inspektorat,” terangnya.

Makzi menjelaskan, dari 5 Kampung tersebut, baru ada dua kampung yang sudah selesai di review  oleh pihak Ispektorat dan hasilnya sudah diserahkan kepada pihaknya.

Baca juga: Pemkot Jayapura Ajak Generasi Milenial Terlibat Pengembangan Ekonomi di Kampung

Sementara dari hasil review dua kampung yang sudah dilakukan oleh ispektorat tersebut, dimana telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan untuk penyaluran  dana Kampung tahap dua. 

"Saya sudah tanda tangani surat permohonan penyaluran, kepada bapak Pj Wali Kota melalui BPKD Kota Jayapura untuk penyaluran  dana Kampung tahap kedua," ujarnya.

Baca juga: Frans Pekey: Pemkot Jayapura Berupaya Keras Naikkan Kelas RSUD Ramela ke Tipe C

Pihaknya berharap tiga Kampung lainnya yang sudah menyerahkan laporan pertanggungjawabannya yang saat ini sedang direview di Inspektorat supaya hasilnya secepatnya disampaikan kepada pihaknya untuk segera diproses pencairan dana kampung mereka tahap dua.

Pada kesempatan ini pula, pihaknya mendorong agar 9 Kampung lainnya untuk segera memasukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama mereka.

Baca juga: Pemkot Jayapura Bentuk Satgas Pengendalian Intern Pemerintah di Semua OPD

Pasalnya  ia menargetkan proses penyaluran dana Kampung  tahap ke- 2 tahun 2023  untuk kampung sampai pada bulan Juli ini.

“Intinya kalau 9 Kampung ini belum serahkan SPJ tahap pertama,maka pencaiaran dana kampung tahap kedua itu tidak bisa dilakukan,prinsipnya kami tidak ada toleransi,karena ini aturan,maka harus ditaati,” tutup Makzi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved