Info Jayapura
Sembilan Kampung di Kota Jayapura Belum Serahkan SPJ Pengunaan Dana Kampung Tahap Pertama
Ada14 Kampung di Kota Jayapura masih ada 9 Kampung yang belum serahkan SPJ pengunaan dana Kampung tahap pertama
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Makzi L Atanay mengaku masih ada 9 kampung di Kota Jayapura yang belum serahkan bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) laporan pengunaan keuangan kampung tahap pertama.
Baca juga: 8.642 Siswa SD dan SMP di Kota Jayapura Dinyatakan Lulus
“Ada14 Kampung di Kota Jayapura masih ada 9 Kampung yang belum serahkan SPJ pengunaan dana Kampung tahap pertama,” terangnya.
Lebih lanjut Makzi menjelaskan, pencairan dana Kampung tahap pertama itu sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu.
Namun pihaknya dan inspektorat sedang menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Kampung tersebut dari masing-masing Kampung.
“Sampai saat ini, baru ada lima kampung yang sudah menyerahkan SPJ dan sedang direview kembali oleh Inspektorat,” terangnya.
Makzi menjelaskan, dari 5 Kampung tersebut, baru ada dua kampung yang sudah selesai di review oleh pihak Ispektorat dan hasilnya sudah diserahkan kepada pihaknya.
Baca juga: Pemkot Jayapura Ajak Generasi Milenial Terlibat Pengembangan Ekonomi di Kampung
Sementara dari hasil review dua kampung yang sudah dilakukan oleh ispektorat tersebut, dimana telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan untuk penyaluran dana Kampung tahap dua.
"Saya sudah tanda tangani surat permohonan penyaluran, kepada bapak Pj Wali Kota melalui BPKD Kota Jayapura untuk penyaluran dana Kampung tahap kedua," ujarnya.
Baca juga: Frans Pekey: Pemkot Jayapura Berupaya Keras Naikkan Kelas RSUD Ramela ke Tipe C
Pihaknya berharap tiga Kampung lainnya yang sudah menyerahkan laporan pertanggungjawabannya yang saat ini sedang direview di Inspektorat supaya hasilnya secepatnya disampaikan kepada pihaknya untuk segera diproses pencairan dana kampung mereka tahap dua.
Pada kesempatan ini pula, pihaknya mendorong agar 9 Kampung lainnya untuk segera memasukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama mereka.
Baca juga: Pemkot Jayapura Bentuk Satgas Pengendalian Intern Pemerintah di Semua OPD
Pasalnya ia menargetkan proses penyaluran dana Kampung tahap ke- 2 tahun 2023 untuk kampung sampai pada bulan Juli ini.
“Intinya kalau 9 Kampung ini belum serahkan SPJ tahap pertama,maka pencaiaran dana kampung tahap kedua itu tidak bisa dilakukan,prinsipnya kami tidak ada toleransi,karena ini aturan,maka harus ditaati,” tutup Makzi. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Kota Jayapura
Wali Kota Jayapura
Frans Pekey
Dana Kampung
Makzi L Atanay
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.