Eks Kadis PUPR Papua Tersangka Korupsi
Ini Peran Girius One Yoman di Kasus Lukas Enembe: Dapat Fee 1 Persen!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua, Gerius One Yoman, (GOY).
Editor:
Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini di Jakarta.
"Saat ini yang ditemukan oleh KPK adalah sebesar Rp 300 juta, tetapi ini akan terus kami sidik, kami carikan informasinya.
Girius One Yoman dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Peran Gerius One Yoman, Kadis PUPR Papua Kini Ditahan Terkait Kasus Lukas Enembe
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.