Info Jayapura
Kepala Kampung di Kota Jayapura Papua Dipecat Gegara Tak Serius Kerja, Ini Sosoknya
Pemerintahan Kampung Tobati tidak berjalan maksimal selama satu tahun terakhir. Jaad De Roy Mano dipecat.
Pekey memerintahkan Pjs Kepala Kampung Tobati yang baru dilanti untuk menyelamatkan 75 persen Dana Desa dari APBN yang deadline pada 23 Juni 2023.
Baca juga: Evert Maraudje: Jangan Jadi ASN Kota Jayapura Kalau Hanya untuk Datang Absensi
Selanjutnya, menyusun dokumen perencanaan anggaran seperti RPJMK, RKPK dan APBKam.
Meski demikian, Pekey mengatakan roda pemerintahan Kampung Tobati tidak vakum.
"Tetapi Jaad De Roy Mano yang sudah terpilih dan telah dilantik sebagai Kepala Kampung Tobati sejak Mei 2020 lalu tidak menjalankan tanggungjawabnya secara optimal," ungkapnya.
Akibatnya, berdampak pada pelayanan masyarakat serta administrasi pemerintahan desa.
"Ada penilaian yang dilakukan, dan pada kesimpulannya sampai hari ini dilakukan proses pemberhentiannya dari jabatan Kepala Kampung Tobati," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.