ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Johannes Rettob Diberhentikan Sementara, Pj Gubernur Papua Tengah Jelaskan soal SK Plt Bupati Mimika

Permintaan pertemuan dengan Johannes Rettob tersebut guna menyampaikan SK tersebut dan menyerahkan secara lanngsung.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk membeberkan pertemuannya dengan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob terkait Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari).

Sejak menerima SK pemberhentian, kata Ribka, dirinya langsung menghubungi Plt Bupati Mimika untuk bertemu.

Permintaan pertemuan dengan Johannes Rettob tersebut guna menyampaikan SK tersebut dan menyerahkan secara lanngsung.

Baca juga: Penanganan Kasus Korupsi di Papua Dinilai Diskriminatif, Massa: Segera Tahan Johannes Rettob!

"Waktu itu saya undang Johannes Rettob untuk bertemu di Hotel Borobudur Jakarta karena kebetulan Plt Bupati Mimika sedang di sana. Kami bertemu diatur oleh protokoler Provinsi dan Protokol Kabupaten Mimika bukan ketemu di jalan," ungkap Ribka Haluk kepada Tribun-Papua.com, Senin (26/6/2023) di Timika.

Ia mengaku, pertemuannya bersama Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob berlangsung pada (8/6/2023) lalu di Hotel Borobudur Jakarta. 

"Saya sudah serahkan SK saat itu secara langsung. Saya beranikan diri untuk ketemu karena komunikasi kami baik selama ini," katanya.

Ribka Halluk juga meminta masyarakat Mimika agar tetap tenang dalam menghadapi polemik pemerintahan karena pelantikan Pj Bupati Valentinus Sudarjanto Sumito seuai aturan undang-undang.

"Pelantikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Indonesia, bukan hanya di Mimika," jelasnya.

Kata dia, prosedur dan mekanisme pengangkatan Pj Bupati telah dijalani dan sah secara aturan.

"Jadi sikap pemerintah saat ini jelas yaitu kepastian hukum di mana selama ini terkesan tidak ada kepastian," tutupnnya. 

Baca juga: Johannes Rettob dan Silvi Hadiri Sidang Dakwaan Korupsi Rp69 M, Mahasiswa: Jangan Dukung Koruptor!

Sekedar diketahui, kedatangan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dan Pj Gubernur  Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk pada Senin (26/6/2023) dikawal ketat aparat keamanan.

Tiba di Timika menggunakan pesawat Herkules milik TNI AU, rombongan Pj Gubernur Papua Tengah langsung dan Pj Bupati Mimika langsung menuju Hotel Swiss Bellin.

Di Hotel Swiss Bellin Pj Gubernur Papua Tengah langsung dan Pj Bupati Mimika langsung menggelar rapat bersama Forkopimda Kabupaten Mimika. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved