ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

KACAU di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Kabid Kebersihan Diduga Dianiaya Atasan

Korban mengalami luka memar hingga membekas di bagian lengan kanan dan lengan kiri serta luka gores di bagian hidung.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
DIANIAYA - Kepala Bidang Kebersihan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Saverius Manangsang (52), selaku korban penganiayaan, saat melaporkan kasus penganiayaan di Ruang SPKT Polres Jayapura pada pukul 17.30 WIT, Jumat (30/6/2023). (KOMPAS.COM/Roberthus Yewen) 

"Saya (korban) dengan pelaku sebelumnya tidak ada masalah. Saya menyesal juga karena pelaku seorang pimpinan," ucapnya.

Tanggapan OM

OM, yang merupakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura mengatakan, kasus penganiayaan ini sebenarnya sudah diselesaikan oleh Sekda Kabupaten Jayapura di ruang kerjanya.

“Sekda waktu itu sudah mendamaikan dan sudah selesai masalahnya. Kalau mau lanjut ya itu haknya dia (korban),” ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah melalui sambungan telepon.

OM mengakui bahwa dirinya sempat memukul korban.

Namun menurutnya, setelah itu sudah didamaikan oleh sekda di ruang kerjanya.

“Sekda telepon saya untuk datang. Saat saya datang, Manangsang (korban) ada di dalam, sehingga saya emosi langsung pukul,” akunya.

“Waktu itu kami sudah berdamai di ruangan Sekda, sehingga saya tidak berpikir itu lagi dan sebenarnya sudah selesai. Sebenarnya sudah selesai, apalagi di depan pimpinan, sehingga saya anggap sudah selesai,” ujarnya.

“Tidak perlu lagi kita tindakanjuti sampai ke situ. Karena mau ke mana lagi kita pasti kerja sama-sama,” tambahnya.

Menanggapi dirinya yang dilaporkan ke pihak kepolisian di Polres Jayapura, OM menyampaikan, dirinya siap memberikan keterangan.

“Saya siap, siap, bisa, sangat,” ucapnya.

OM mengatakan, sejak awal dilantik menjadi Sekretaris DLH Kabupaten Jayapura, ia telah meminta kepada masing-masing kabid, termasuk Kabid Kebersihan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, ini merupakan proses pembinaan dan tidak ada hal lain.

Sebab, tugas administrasi merupakan tanggung jawab sekretaris dinas.

“Saya minta beliau (korban) untuk menyampaikan SOP, terkait dengan pelayanan persampahan di Kabupaten Jayapura seperti apa dan pengoperasian sopir sampah sendiri SOP seperti apa? Saya minta SOP untuk sopir, tetapi tidak pernah dikasih,” kata OM.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved