ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

KACAU di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Kabid Kebersihan Diduga Dianiaya Atasan

Korban mengalami luka memar hingga membekas di bagian lengan kanan dan lengan kiri serta luka gores di bagian hidung.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
DIANIAYA - Kepala Bidang Kebersihan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Saverius Manangsang (52), selaku korban penganiayaan, saat melaporkan kasus penganiayaan di Ruang SPKT Polres Jayapura pada pukul 17.30 WIT, Jumat (30/6/2023). (KOMPAS.COM/Roberthus Yewen) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kekacauan terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala Bidang Kebersihan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Saverius Manangsang (52), melaporkan atasannya inisial OM ke polisi.

Ini menyusul dugaan penganiayaan yang dilakukan atasannya yang menjabat Sekretaris pada dinas tersebut. 

Penganiayaan berlangsung di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura pada Selasa (27/6/2023), pukul 17.30 WIT.

Akibatnya, korban mengalami luka memar hingga membekas di bagian lengan kanan dan lengan kiri serta luka gores di bagian hidung.

Baca juga: 55 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kabupaten Jayapura, Ini Respons Triwarno Purnomo

Menurut Saverius, sebelum terjadinya penganiayaan di ruangan Sekda, pelaku terlebih dahulu menggembok ruang kerjanya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura.

"Sebelum terjadinya penganiayaan ke saya, terlebih dahulu ruangan saya disegel atau gembok oleh pelaku," jelasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sentani, Jumat (30/6/2023).

Setelah itu, pada Selasa (27/6/2023), keduanya dipanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura untuk menyelesaikan kasus itu secara damai.

Namun, di ruang Sekda itu, OM justru menganiaya korban menggunakan kursi besi yang berada di ruang Sekda.

"Penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku kepada saya di ruangan Sekda. Saya kira juga mau mendamaikan, tetapi tiba-tiba pelaku langsung menganiaya saya dengan kursi besi," ucapnya sambil menunjukkan bekas luka yang memar di lengan tangan dan hidungnya.

Proses hukum

Menurut Saverius, setelah insiden penganiayaan itu, Sekda Kabupaten Jayapura sudah mendamaikan keduanya.

Saverius secara pribadi sudah memaafkan, tetapi keluarganya mendorong agar melaporkan kasus penganiayaan ini ke kepolisian.

"Secara pribadi saya sudah memaafkan, tetapi keluarga bilang sebagai efek jera kepada pelaku harus dilaporkan ke kepolisian. Ini supaya ada efek jera dan ke depan bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya di Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Dia menyampaikan, proses hukum yang dilakukan ini sebagai bagian dari mencari keadilan, agar ke depan menjadi pembelajaran bagi pejabat ASN lainnya yang ada di Kabupaten Jayapura.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved