Hukum & Kriminal
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Kabid Kebersihan
Pelaku terlebih dahulu menggembok ruang kerjanya di DLH Kabupaten Jayapura, sebelum puncak penganiayaan di ruangan Sekda.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Bidang Kebersihan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Saverius Manangsang (52), melaporkan atasannya inisial OM ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Terduga pelaku inisial OM menjabat sebagai Sekretaris Kebersihan Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura.
Hebatnya, penganiayaan berlangsung di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura pada Selasa (27/6/2023), pukul 17.30 WIT.
Korban mengalami luka memar hingga membekas di bagian lengan kanan dan lengan kiri serta luka gores di bagian hidung.
Kasus ini pun tengah ditangani Polres Jayapura.
Menurut Saverius, pelaku terlebih dahulu menggembok ruang kerjanya di DLH Kabupaten Jayapura, sebelum puncak penganiayaan di ruangan Sekda.
Sejatinya, Sekda Kabupaten Jayapura memanggil keduanya untuk didamaikan.
"Sebelum terjadinya penganiayaan ke saya, terlebih dahulu ruangan saya disegel atau gembok oleh pelaku," jelasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sentani, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: KACAU di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Kabid Kebersihan Diduga Dianiaya Atasan
Lalu, pada Selasa (27/6/2023), keduanya dipanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura untuk menyelesaikan kasus itu secara damai.
Namun, di ruang Sekda itu, OM justru menganiaya korban menggunakan kursi besi yang berada di ruang Sekda.
"Penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku kepada saya di ruangan Sekda. Saya kira juga mau mendamaikan, tetapi tiba-tiba pelaku langsung menganiaya saya dengan kursi besi," ucapnya sambil menunjukkan bekas luka yang memar di lengan tangan dan hidungnya.
Proses Hukum
Menurut Saverius, setelah insiden penganiayaan itu, Sekda Kabupaten Jayapura sudah mendamaikan keduanya.
Saverius secara pribadi sudah memaafkan, tetapi keluarganya mendorong agar melaporkan kasus penganiayaan ini ke kepolisian.
"Secara pribadi saya sudah memaafkan, tetapi keluarga bilang sebagai efek jera kepada pelaku harus dilaporkan ke kepolisian. Ini supaya ada efek jera dan ke depan bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya di Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.