Info Mimika
1 Pengedar Narkoba di Timika Dibekuk usai Terima Paket dari Jayapura
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening besar di duga berisikan narkotika jenis ganja
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Sat Resnarkoba Polres Mimika kembali menangkap satu tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Timika pada, Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 17:40 WIT.
Tersangka berinisial IO alias Irfan ditangkap di salah satu jasa pengiriman barang beralamat di Jalan Budi Utomo Timika saat sedang melakukan transaksi pengambilan bukti resi pengiriman barang.
"Jadi pada saat sedang transaksi IO alias Irfan langsung ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dipimpin oleh KBO Ipda Rumte," ungkap Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona kepada Tribun-Papua.com, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Narkoba Ancaman Serius di Jayapura, Triwarno Purnomo: Hindari Penyalahgunaan pada Anak Sekolah
Dijelaskan Hempy, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening besar di duga berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah handpone merek Realme C11 warna hijau, 1 buah dos karton pembungkus paketan warna hitam.
Saat penangkapan saksi dari warga setempat juga melihat dan menyaksikan barang bukti milik tersangka IO alias Irfan.
"Dari infomasi warga bahwa, ada paket dari Jayapura melalui jasa pengiriman barang tujuan Timika dicurigai berisikan Narkotika jenis ganja sehingga tim langsung bergerak ke lokasi," katanya.
Usai ditangkap selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Mimika guna proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
| Johannes Rettob Launching Program Clean Friday di Distrik Wania Mimika |
|
|---|
| Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
|
|---|
| Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
|
|---|
| 99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
|
|---|
| Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/narkoba-ganja-di-timika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.