Info Sarmi
Pemkab Sarmi Kerja Sama dengan RSUD Jayapura, Ini Harapan Bupati Markus Mansnembra
Penjabat Bupati Sarmi, Markus Mansnembra menyampaikan, kerja sama ini dalam rangka menjaga berbagai kebutuhan dari masyarakat di bidang kesehatan.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Demi memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Pemkab Sarmi melakukan kerjasama dengan RSUD Jayapura.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU yang disepakati pada, Senin (3/7/2023) di RSUD Jayapura.
Diketahui, kerja sama tersebut tentang layanan rujukan pasien non BPJS.
Baca juga: HUT Ke-77 Bhayangkara, Warga Sarmi Berikan Tanah ke Polsek Pantai Timur
Selain itu, kerja sama tersebut merupakan bentuk perlindungan dari Pemkab Sarmi untuk masyarakatnya yang kurang mampu.
Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra menyampaikan, kerja sama ini dalam rangka menjaga berbagai kebutuhan dari masyarakat terutama di bidang kesehatan.
“Kita tahu selama ini ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, terkadang dari sisi pelayanan terbentur dengan aturan atau regulasi yang ada,” kata MarkuskKetika ditemui wartawan usai penadantangan MoU dengan RSUD Jayapura.
Dikatakan, pihaknya bersyukur karena ada kebijakkan dari Pemerintah Provinsi Papua melalui RSUD Jayapura untuk memberikan kesempatan kepada Kabupaten Sarmi untuk melakukan MoU khususnya dalam pemberian pelayanan kesehatan.
“Saya berharap setelah MoU ini nantinya masyarakat dari Kabupaten Sarmi yang datang berobat atau rujuk di RSUD Jayapura ini bisa dilayani dan tidak mengalami kesulitan,” terangnya.
Terkait teknisnya, kata Markus, Pemkab Sarmi bakal mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana Otsus.
Baca juga: Iduladha 2023, Pemkab Sarmi Distribusikan 9 Ekor Sapi Kurban dan 1 Ekor Bantuan Kemenag Papua
“Sehingga masyarakat yang datang rujuk di sini tidak lagi berpikir soal pembiayaan, karena semua akan ditanggung oleh Pemkab Sarmi,” ujarnya.
“Nanti biaya-biaya yang ditanggung itu terutama di luar tanggungan BPJS dan itu yang nanti diklaim oleh RSUD Jayapura kepada Pemkab Sarmi. Sementara yang ditanggung BPJS itu tidak masuk,” sambungnya.
Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai menyampaikan, sesuai dengan MoU, pasien yang sudah masuk dalam BPJS maka tidak akan diklaim oleh pihaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/03072023-pemkab_Sarmi_dan_RSUD_Jayapura.jpg)