ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Sarmi

Bupati Sarmi: Pasien Tak Mampu Bakal Dapat Pelayanan Gratis di RSUD Jayapura

Kenapa? Kata markus, karena semua bakal ditanggung oleh Pemda Sarmi sesuai yang tertuang di dalam kerja sama tersebut.

|
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra didamping Waket II DPRD Sarmi Marcos Kopong Lamablawa ketika menyambangi pasien asal Sarmi yang dirawat di RSUD Jayapura,Senin (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Sarmi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda manajemen RSUD Jayapura tentang  layanan pasien non BPJS, Senin (4/7/2023).

Dengan adanya kerja sama tersebut, maka para pasien dari kalangan tak mampu asal Kota Ombang Sarmi baik peserta BPJS (Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat) maupun yang belum memiliki kartu BPJS, bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis di RSUD Jayapura.

Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra mengatakan, kebijakan kerjasama terkait pelayanan kesehatan ini diambil untuk menyelamatkan pasien asal Kabupaten Sarmi yang benar-benar tidak mampu.

Baca juga: Pemkab Sarmi Kerja Sama dengan RSUD Jayapura, Ini Harapan Bupati Markus Mansnembra

Pasalnya, kata Markus, pihaknya bersama Dinas Kesehatan setelah melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Sarmi menemukan masih banyak pasien yang tidak mampu.

Terutama, kata Markus adalah Orang Asli Sarmi yang tidak bisa mendapat pelayanan akibat regulasi dan prosedur yang ditetapkan oleh fasilitas kesehatan saat mereka datang berobat.

 

 

“Jadi dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, kami berharap ketika ada masyarakat dari Sarmi yang sakit dan butuhkan pelayanan di RSUD Jayapura, tidak lagi mengalami kesulitan tetapi langsung dilayani,” ujarnya.

Dikatakan, pasien yang datang rujuk di RSUD Jayapura nanti cukup menunjukkan KTP atau surat keterangan tidak mampu dari daerah asalnya, tanpa harus memikirkan biayanya.

Kenapa? Kata markus, karena semua bakal ditanggung oleh Pemda Sarmi sesuai yang tertuang di dalam kerja sama tersebut.

“Intinya kita ingin ada perubahan baru di Sarmi terkait pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat yang tidak mampu selama ini mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai sesuai harapan mereka,” terang Markus.

Baca juga: HUT Ke-77 Bhayangkara, Warga Sarmi Berikan Tanah ke Polsek Pantai Timur

Ia menjelaskan, di dalam PKS tersebut, tidak dicantumkan jumlah nominal dana yang disiapkan oleh Pemda Sarmi.

Sebab, kata Markus, alurnya ialah RSUD Jayapura akan mengklaim semua pasien asal Sarmi yang ditangani dan akan dibayar lewat alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Bidang Kesehatan 2023.

“Ini sistemnya klaim, jadi kami memastikan bahwa kami tetap akan bayar. Berapa pun yang diklaim oleh RSUD Jayapura tetap akan dibayar. Karena ini uang rakyat, hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved