ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Sekda Robby Awi: Pemerintah Tidak Melarang ASN Maju Caleg, Tapi Harus Mengundurkan Diri

"Prinsipnya kita tidak melarang, karena itu hak politik setiap warga negara dan itu diatur didalam undang-undang termasuk ASN."

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi (kiri) bersama Pj Wali Kota Jayapura ketika bersalaman dengan Pimpinan OPD Pemkot Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura tidak pernah melarang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak mau maju caleg pada Pileg 2024 mendatang.

"Prinsipnya kita tidak melarang, karena itu hak politik setiap warga negara dan itu diatur didalam undang-undang termasuk ASN yang ingin mau bertarung di Pemilu 2024 tersebut," kata Robby Kepas Awi.

Robby Awi menyampaikan, khusus ASN itu memang ada aturannya yang harus mereka taati dimana harus mengundurkan diri dari jabatan atau profesi mereka sebagai ASN.

Baca juga: Ada ASN Pemkot Jayapura Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Respon Frans Pekey

Sementara, sejauh ini memang pihaknya belum menerima surat secara resmi dari ASN yang mau maju caleg tersebut.

Robby mengatakan, sudah diberikan kewenangan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura untuk mereka mendata bagi ASN yang maju Caleg ditahun 2024.

 

 

"Sementara ini sedang kita dikoordinasikan juga dengan beberapa ASN yang ingin maju pada pesta demokrasi 2024, untuk mereka segera ambil keputusan," ujarnya.

Dikatakan, jika proses tahapan pencalonan caleg di KPU masih sedang berlangsung dan belum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Harapan saya ASN yang maju di politik supaya wajib untuk mentaati aturan, harus mengajukan pengunduran diri. Soal berapa banyak ASN yang maju caleg itu belum dipastikan juga," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved