Operasi KTP
135 Petugas Gabungan Diturunkan Untuk Operasi Yustisi KTP Kota Jayapura
Sebelum turun lapangan, digelar terlebih dahulu apel pasukan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru didampingi Kepala Dinas
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:Pemkot Jayapura menggelar Operasi Yustisi KTP Elektronik (KTP-el) di PTC Entrop pada Selasa (4/11/2025). Operasi gabungan 135 personel ini bertujuan mewujudkan kota tertib administrasi.Warga yang tidak membawa KTP akan dikenai sanksi atau pembinaan. Namun, pendekatan edukatif dan persuasif diprioritaskan. Dinas Dukcapil juga membuka layanan pembuatan KTP langsung di tempat bagi warga yang belum memilikinya.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Lapangan PTC Entrop, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan kota tertib administrasi kependudukan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Baca juga: Pertamina Ancam Sanksi SPBU di Jayapura yang Tidak Terapkan Jam Isi Solar
Sebelum turun lapangan, digelar terlebih dahulu apel pasukan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Raymond Mandibondibo.
Sebanyak 135 personel gabungan dari Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, Satpol PP, dinas perhubungan, serta perangkat kelurahan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Usai apel, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas di sekitar ruas jalan PTC Entrop. Warga yang tidak membawa KTP diarahkan ke tenda pemeriksaan untuk pendataan dan pembinaan di tempat.
Baca juga: Dukcapil Papua Tengah Siap Distribusi 24 Ribu Blangko KTP Untuk 8 Kabupaten
“Hari ini kita laksanakan operasi yustisi KTP elektronik kepada seluruh warga. Harapannya kegiatan ini dilakukan secara persuasif, bersahabat, dan tidak menimbulkan kegaduhan. Kita ingin semua penduduk memiliki identitas yang jelas demi keamanan dan ketertiban kota,” jelas wakil walikota.
Rustan menegaskan, bagi warga yang sama sekali tidak memiliki identitas, telah disiapkan meja penyidik, kejaksaan dan pengadilan di lokasi untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum. Namun, pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas dalam operasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, menekankan bahwa kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk mengingatkan pentingnya membawa dan memiliki KTP.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jayapura Besok, Rabu 5 November 2025: Muara Tami Hujan Ringan.
“Kalau ada yang belum punya KTP, pemerintah kota siap membantu mengurus dokumennya hari ini juga. Kami membuka layanan pembuatan KTP di lokasi agar langsung bisa diproses,” jelasnya.
Raymond menambahkan, tingkat kepemilikan KTP di Kota Jayapura saat ini telah mencapai sekitar 80 persen.
Melalui operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat yang belum memiliki KTP segera mengurus dokumen kependudukannya.
Baca juga: YPMAK Terus Dorong Peningkatan SDM Mimika
Pemerintah Kota Jayapura berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan, demi terwujudnya kota yang aman, tertib, dan tertata.(*)
Tribun-Papua.com
Pemkot Jayapura
masyarakat kota jayapura
Disdukcapil Kota Jayapura
KTP Elektronik
Operasi KTP Kota Jayapura
Rustan Saru
Wakil Wali Kota Jayapura
Polresta Jayapura
| Gubernur Papua Mendadak Berhentikan Direktur RSUD Jayapura, Manajemen Dievaluasi Total |
|
|---|
| Dua Kampung di Jayawijaya Minta Pemkab Tanggulangi Banjir Akibat Galian C |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni Balikpapan-Parepare November 2025, Ada KM Lambelu dan KM Bukit Siguntang |
|
|---|
| Lanny Jaya Setop Tanggung Biaya Medis Mahasiswa Pemabuk |
|
|---|
| Daftar Harga HP POCO Terbaru November 2025, Cek POCO F7 Series |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/assdadjadladsahdsajdhasjdadfada.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.