ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Polisi Diduga Terlibat Perusakan Hutan Mangrove Teluk Youtefa, Polda Papua: Warga Jangan Sebar Isu!

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, isu yang beredar saat ini belum terbukti keabsahannya.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Dinas Kehutanan Provinsi Papua didampingi pihak BBKSD Papua, masyarakat adat dan aparat kepolisian dari Polda Papua ketika menghentikan penimbunan hutan mangrove di Hamadi, Selasa (11/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polda Papua angkat bicara mengenai isu yang bermunculan adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian terkait kasus kawasan hutan mangrove di Hamadi, Kota Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, isu yang beredar saat ini belum terbukti keabsahannya.

Sehingga, kata Benny, pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pihak terkait guna memastikan isu tersebut.

Baca juga: Kapolda Papua Diminta Proses Perusak Hutan Mangrove Teluk Youtefa, BPN dan Polisi Diduga Terlibat

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait isu tersebut, dan jika hal itu benar adanya, oknum yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Propam Polda Papua,” kata Benny kepada awak media, Rabu (12/7/2023).

Benny meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan isu yang dapat menurunkan citra Polri jika hal tersebut belum terbukti kepastiannya.

"Hal itu agar tidak menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat nantinya."

“Kami juga mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar terkait kasus tersebut," sambung dia.

Tak hanya itu, menurutnya, Polda Papua akan lakukan pendalaman hingga memastikan dugaan keterlibatan oknum polisi.

FOTO UDARA - Tampak sebagian hutan mangrove yang berada di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa atau tepatnya dibelakang Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Papua ditimbun. Hal ini mendapat reaksi keras hingga Dinas Kehutnan Provinsi Papua menghentikan aktivitas tersebut.
FOTO UDARA - Tampak sebagian hutan mangrove yang berada di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa atau tepatnya dibelakang Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Papua ditimbun. Hal ini mendapat reaksi keras hingga Dinas Kehutnan Provinsi Papua menghentikan aktivitas tersebut. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Polisi Diduga Terlibat

Sebelumnya, Tokoh Adat Perempuan Port Numbay, Ema Hamadi menduga ada keterlibatan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat kepolisian dalam penimbunan hutan mangrove di kawasan Teluk Youtefa.

Buktinya, kata Ema, ada belasan anggota Brimob dan kepolisian yang ikut berjaga-jaga untuk mengamankan penimbunan karang selama ini.

Baca juga: Kawasan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura Dirusak dan Ditimbun Karang: Jokowi Tolong Kami!

“Saya minta agar Polda Papua periksa semua oknum polisi yang terlibat. Ini hutan kami dan tidak ada satupun orang yang datang merusaknya. Kami ingatkan agar penimbunan ini dihentikan,” ujarnya di Hamdi, Jayapura Selatan, Selasa (11/7/2023).

Masyarakat adat di Teluk Youtefa pun meminta Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengambil sikap tegas soal perusakan hutan mangrove serta penimbunan lahan di kawasan konservasi tersebut.

Ema juga meminta Kapolda Papua untuk memeriksa Kepala BPN Papua terkait penerbitan sertifikat tanah di kawasan hutan lindung.

“Bagaimana mungkin BPN bisa terbitkan sertifikat. Undang-undang sudah melarangnya, tetapi BPN seakan tidak peduli. Ada apa sebenarnya? jangan mereka mencari uang dengan cara yang kotor,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Adat Perempuan Port Numbay, Petronela Meraudje, berujar tidak boleh lagi ada penebangan hutan mangrove di kawasan Teluk Youtefa.

Ia menegaskan, lahan tersebut milik masyarakat adat sehingga kepala suku siapa yang melepas lahan ini nanti akan diproses sesuai undang-undang.

Menurut Petronela, dampak perusakan hutan mangrove tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat setempat.

Apalagi hutan mangrove merupakan salah satu tempat mecari makan dari masyarakat di Kampung Engros dan Tobati.

Baca juga: Siapa Mafia di Balik Perusakan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura? BPN dan Polisi Diduga Terlibat

Petronela yang baru saja menerima penghargaan Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), berpesan agar para kepala suku yang melepas lahan di kawasan konservasi harus diberikan pencerahan.

“Kalau mereka tidak memberikan pelepasan maka tidak terjadilah hal semacam ini. Ini juga bukan tanah tetapi ini laut yang mereka timbun.”

“Saya minta Kepala BPN itu dipecat dan diproses hukum, karena diduga dia sudah keluarkan sertifikat atas lahan ini. Polda Papua juga harus periksa oknum polisi yang ikut mengamankan penimbunan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved