Eltinus Omaleng Divonis Bebas
Eltinus Omaleng, Bupati Nonaktif Terdakwa Korupsi KPK yang Menang di PN Makassar
Kasus yang mebnimpa Eltius Omaleng ditangani KPK ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar sejak beberapa waktu lalu.
Keenam lawan politik mereka maju dari jalur independen. Atas hasil pilkada itu, lima pasangan calon pesaing Eltinus-Johannes tak terima sehingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, MK menolak gugatan tersebut.
Pada 6 September 2019, Eltinus resmi dilantik sebagai Bupati Mimika dua periode. S
Sebelum menjabat bupati, pria kelahiran 15 Oktober 1972 ini merupakan seorang pengusaha.
Eltinus memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia (PTFI).
Vonis Bebas Eltius Omaleng
Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, divonis bebas di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore.
Eltinus Omaleng merupakan terdakwa korupsi pembangunan gereja.
Baca juga: Blakblakan Johannes Rettob Ungkap Hubungannya dengan Eltinus Omaleng: 3 Tahun Tanpa Kerja Sama
Sidang pembacaan vonis itu dipimpin Hakim Ketua, Jahoras Siringoringo.
Dalam putusan yang dibacakan, Eltinus Omaleng divonis tidak bersalah dalam dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah itu.
"Terdakwa satu (Eltinus Omaleng) tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata Jahoras dalam amar putusannya.
"Dua, melepaskan terdakwa satu (Eltinus Omaleng) dari segala tuntutan hukum (Eltinus Omaleng)," ucapnya lagi disambut riuh hadirin.
Tribun-Papua.com
Eltinus Omaleng Divonis Bebas
Eltinus Omaleng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PN Makassar
Running News
Tribun Breaking News
Bebas dari Hukum, Eltinus Omaleng: Mujizat Tuhan |
![]() |
---|
300 Aparat Gabungan Amankan Kedatangan Eltinus Omaleng di Timika Usai Divonis Bebas PN Makassar |
![]() |
---|
Ribuan Warga Geruduk Bandara Mozes Kilangin Timika, Sambut Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng |
![]() |
---|
Eltinus Omaleng Terdakwa Korupsi Dana Gereja Divonis Bebas, KPK Bingung |
![]() |
---|
Raja Emas Timika Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Begini Reaksi Warga Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.