TOPIK
Eltinus Omaleng Divonis Bebas
-
Eltinus Omaleng mengatakan, Yesus itu sunguh baik dan mujizat itu nyata, sehingga dirinya bisa kembali ke Mimika setelah melewati proses hukum.
-
Eltinus Omaleng tiba pada pukul 11.30 WIT di di Bandara Mozes Kilangin, menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA 655.
-
Ribuan orang berkumpul ini untuk menjemput Eltinus Omaleng yang divonis bebas oleh PN Tipikor Makassar.
-
Kata Ahmad Yani menyebut, putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah melahirkan keadilan bagi kliennya.
-
Eltinus divonis bebas berdasarkan Putusan Nomor 2/Pid.sus/TPK/PN Makassar, dan dibacakan majelis hakim dalam sidang dengan agenda putusan.
-
Keputusan ini menunjukan kepercayaan masyarakat Papua bahwa hukum di Indonesia masih tegak, berlaku adil
-
Menurut Ali Fikri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengambil langkah hukum selanjutnya yaitu banding.
-
Kasus yang mebnimpa Eltius Omaleng ditangani KPK ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar sejak beberapa waktu lalu.
-
Ahmad Yani mengatakan, Eltinus Omaleng dianggap tidak terbukti lakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).