ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Eltinus Omaleng Divonis Bebas

Eltinus Omaleng, Bupati Nonaktif Terdakwa Korupsi KPK yang Menang di PN Makassar

Kasus yang mebnimpa Eltius Omaleng ditangani KPK ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar sejak beberapa waktu lalu.

|
Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Eltinus Omaleng yang merupaakan bupati nonaktif Kabupaten Mimika bakal menghirup udara bebas pascaputusan MA menolak gugatan atas ugaan kasus korupsi hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang mebnimpa Eltius Omaleng ditangani KPK ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar sejak beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURAEltinus Omaleng yang merupaakan bupati nonaktif Kabupaten Mimika bakal menghirup udara bebas pascaputusan MA menolak gugatan atas ugaan kasus korupsi hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang mebnimpa Eltius Omaleng ditangani KPK ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar sejak beberapa waktu lalu.

Namun, hasil sidang PN Makassar menetapkan jika Eltius Omaleng tak bersalah dan menerima vonis bebas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas, Ini Kata Kuasa Hukum

Lantas siapa Eltius Omaleng pejabat bupati Mimika yang untuk sementara ini lolos dari jeratan KPK atas kasus dugaan korupsinya?

Eltinus Omaleng menjabat sebagai Bupati Mimika sejak 2014.

Eltinus Omaleng merupakan Bupati Mimika ketiga yang kala itu menggantikan Abdul Muis.

 

Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, divonis bebas di Pengadilan Negeri Makasar, Senin (17/7/2023) sore. Diketahui, Eltinus Omaleng merupakan terdakwa korupsi pembangunan gereja.
Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, divonis bebas di Pengadilan Negeri Makasar, Senin (17/7/2023) sore. Diketahui, Eltinus Omaleng merupakan terdakwa korupsi pembangunan gereja. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

 

Setelah menuntaskan kepemimpinan periode pertamanya, dia kembali terpilih sebagai Bupati Mimika masa jabatan 2019-2024.

Di periode keduanya, Eltinus menggandeng Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati.

Pilkada Mimika 2018 sempat diwarnai ketegangan.

Saat itu, ada tujuh pasangan calon yang memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati.

Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Eltinus dan Johannes unggul dengan mengantongi 60,513 suara.

Pasangan ini diikuti oleh Hans Magal-Abdul Muis dan Wilhelmus Pigai-Allo Rafra.

Baca juga: Sidang Putusan Eltinus Omaleng Ditunda, PN Makassar Beberkan Penyebabnya

Eltinus-Johannes menjadi satu-satunya pasangan calon bupati-wakil bupati yang diusung partai politik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved