Eltinus Omaleng Divonis Bebas
Eltinus Omaleng, Bupati Nonaktif Terdakwa Korupsi KPK yang Menang di PN Makassar
Kasus yang mebnimpa Eltius Omaleng ditangani KPK ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar sejak beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada ketidaksesuaian termasuk jangka waktu pekerjaan saat gereja dibangun dan kekurangan volume pekerjaan meski pembayaran sudah dilakukan.
Akibatnya, negara merugi hingga Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.
Selain itu, diduga terjadi berbagai pengaturan oleh Eltinus. Salah satunya menunjuk langsung PT Waringin Megah yang dipimpin Teguh Anggara.
Dari penunjukkan ini diduga terjadi kesepakatan pemberian fee sebesar 10 persen di mana 7 persen untuk Eltinus dan 3 persen Teguh.
Selain itu, diduga ada subkontraktor dari perusahaan lain yaitu PT Kuala Persada Papua Nusantara (KPPN) yang bekerja tanpa perjanjian kontrak.
Eltinus disebut KPK turut menerima uang sejumlah sekitar Rp4,4 miliar dalam kasus ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul - Sosok Eltinus Omaleng Bupati Mimika Nonaktif Terdakwa Korupsi KPK tapi Menang di PN Makassar
Tribun-Papua.com
Eltinus Omaleng Divonis Bebas
Eltinus Omaleng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PN Makassar
Running News
Tribun Breaking News
Bebas dari Hukum, Eltinus Omaleng: Mujizat Tuhan |
![]() |
---|
300 Aparat Gabungan Amankan Kedatangan Eltinus Omaleng di Timika Usai Divonis Bebas PN Makassar |
![]() |
---|
Ribuan Warga Geruduk Bandara Mozes Kilangin Timika, Sambut Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng |
![]() |
---|
Eltinus Omaleng Terdakwa Korupsi Dana Gereja Divonis Bebas, KPK Bingung |
![]() |
---|
Raja Emas Timika Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Begini Reaksi Warga Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.