Eltinus Omaleng Divonis Bebas
KPK Siap Ambil Langkah Hukum Pascabupati Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas
Menurut Ali Fikri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengambil langkah hukum selanjutnya yaitu banding.
TRIBUN-PAPUA.COM – Juru Bicara KPK Ali Fikri angkat bicara soal putusan bebas terhadap terdakwa kasus korupsi pembangunan gereja, yakni Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng.
Menurut Ali Fikri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengambil langkah hukum selanjutnya yaitu banding.
"Kami menghargai putusan majelis hakim dimaksud sekalipun kami juga akan segera mengambil sikap dan langkah hukum berikutnya sehingga perkara tersebut saat ini tentu belum memiliki kekuatan hukum tetap," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas, Ini Kata Kuasa Hukum
Ali mengatakan, KPK belum mengetahui dasar pertimbangan majelis hakim memberikan vonis lepas terhadap Eltinus.
Sebab, menurut dia, pertimbangan putusan tidak dibacakan oleh majelis hakim saat sidang pembacaan vonis berlangsung.
"Kami berharap pihak Majelis Hakim pada PN Makasar segera mengirimkan salinan putusan lengkapnya untuk kami pelajari lebih lanjut," ujar dia.
Dilansir dari tribunnews.com, Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng divonis lepas oleh Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore.
Eltinus Omaleng merupakan terdakwa korupsi pembangunan gereja.
Sidang pembacaan vonis itu dipimpin Hakim Ketua Jahoras Siringoringo.
Baca juga: Eltinus Omaleng, Bupati Nonaktif Terdakwa Korupsi KPK yang Menang di PN Makassar
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa satu terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana," kata Jahoras dalam amar putusannya.
"Dua, melepaskan terdakwa satu (Eltinus Omaleng) dari segala tuntutan hukum (Eltinus Omaleng)," ucap dia lagi disambut riuh hadirin.
Jalannya Sidang
Tribun-Papua.com
Eltinus Omaleng Divonis Bebas
Eltinus Omaleng
PN Makassar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
Bebas dari Hukum, Eltinus Omaleng: Mujizat Tuhan |
![]() |
---|
300 Aparat Gabungan Amankan Kedatangan Eltinus Omaleng di Timika Usai Divonis Bebas PN Makassar |
![]() |
---|
Ribuan Warga Geruduk Bandara Mozes Kilangin Timika, Sambut Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng |
![]() |
---|
Eltinus Omaleng Terdakwa Korupsi Dana Gereja Divonis Bebas, KPK Bingung |
![]() |
---|
Raja Emas Timika Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Begini Reaksi Warga Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.