ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Dogiyai

UPDATE: Jalan di Dogiyai Pascakerusuhan Sudah Dibuka, Polda Papua: Berkat Kordinasi Semua Pihak

Dalam negosiasi dengan Forkopimda dan para tokoh setempat, masyarakat Kamu Utara dan Kamu Timur mengajukan beberapa tuntutan dan aspirasi.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Suasana koordinasi pihak Forkopimda bersama masyarakat di Dogiyai, Papua Tengah. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Arus lalu lintas pasca kericuhan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah sudah kembali normal.

Diketahui, pemalangan jalan di Kampung Ugapuga, Distrik Kamu Utara dan Kamu Timur, telah dibuka. Hal ini dikatakan Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmik.

"Pemalangan jalan di Kampung Ugapuga, Distrik Kamu Utara dan Kamu Timur telah dibuka. Semua itu, setelah melalui negosiasi dengan tokoh adat, tokoh pemuda, kepala kampung, dan kepala distrik," kata Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmik, melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: UPDATE: Polisi Lakukan Pendataan Kerugian Pasca Kerusuhan di Dogiyai

Terkini, kata Gede Wijatmik, aktivitas jalan di kampung Ugapuga, Distrik Kamu Utara - Kamu Timur yang menghubungkan Kabupaten Dogiyai dengan Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Paniai kini sudah berjalan normal.

"Kendaraan pribadi, kendaraan transportasi umum, dan truk pengangkut kebutuhan bahan pokok dari rute Kabupaten Nabire - Kabupaten Dogiyai - Kabupaten Deiyai - Kabupaten Paniai dapat melintas dengan lancar tanpa adanya pemalangan di jalan,” ujarnya.

 

 

Kombes Ketut mengatakan, dalam negosiasi dengan Forkopimda dan para tokoh setempat, masyarakat Kamu Utara dan Kamu Timur mengajukan beberapa tuntutan dan aspirasi.

"Yakni meminta dus ekor babi dan uang sebesar 20 juta rupiah untuk setiap kelompok (3 kelompok) sepanjang jalan menuju Kamu Utara dan Kamu Timur sudah dipenuhi pihak Pemda."

“Masalah pemalangan yang menyebabkan terjadinya gesekan antara masyarakat dan aparat telah diselesaikan, dan dianggap sudah selesai,” sambung dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved