Pemilu 2024
Timsel Bawaslu Zona II Papua Tengah Diminta Profesional dalam Penentuan Calon Komisioner Intan Jaya
Ini menyusul adanya dugaan kejanggalan terkait penetapan 12 nama besar calon komisioner Bawaslu Intan Jaya yang dinilai sangat keliru.
|
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Komisioner Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Nemi Kobogau. Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta profesional dalam penetapan 6 besar calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Zona II Dogiyai, Deyai, Paniai dan Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah.
"Intan Jaya merupakan daerah zona merah Indeks kerawanan konflik, sehingga membutuhkan penyelenggara yang memiliki jiwa merakyat dan mampu berkolaborasi dalam pendidikan politik dengan setiap unsur kepentingan untuk menciptakan prinsip-prinsip demokrasi yang berasas pada Jujur dan damai," pungkasnya.
"Kami juga berharap supaya Bawaslu Republik Indonesia mempertimbangkan mereka yang sudah lulus tidak sesuai ketentuan Undang -undang 7 tahun 2017 dengan Pedoman Teknis Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penetapan 6 besar hingga penetapan 3 anggota Bawaslu terpilih". (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.