ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Uji Publik Calon MRPS Telah Selesai, Asisten I: Bakal Diserahkan ke Mendagri

Dari tahapan tersebut, telah terkumpul 6.000 lebih usulan, saran, dan pendapat dari masyarakat Provinsi Papua Selatan.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Plt Kadis Kominfo Papua Selatan, Thobias Tapumbi (Kiri), Asisten I Sekda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno (tengah), Kepala Kesbangpol Papua Selatan, Paskalis Netep (kanan). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pelaksanaan tahapan uji publik untuk 33 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) telah selesai dilaksanakan.

Dari tahapan tersebut, telah terkumpul 6.000 lebih usulan, saran, dan pendapat dari masyarakat Provinsi Papua Selatan.

Asisten 1 Sekda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam jumpa pers bersama awak media, menjelaskan, hasil uji publik bakal diserahkan ke Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, untuk diteliti lebih lanjut.

Baca juga: Polemik Calon MRPS, Penjabat Gubernur Papua Selatan Akhirnya Angkat Bicara

"Semua usul dan saran yang telah masuk, bakal diserahkan ke bapak gubernur untuk diteliti dan disaring. Akan disesuaikan dengan peraturan gubernur dan peraturan pemerintah yang lebih tinggi," kata Agustinus di kantor Kominfo Papua Selatan, Sabtu (22/7/2023).

Lanjutnya, nama-nama calon MRPS yang memenuhi syarat, dapat ditetapkan dengan SK gubernur agar dapat diusulkan kepada menteri dalam negeri (Mendagri) untuk ditetapkan menjadi anggota MRPS.

 

 

Untuk itu, pemerintah Provinsi Papua Selatan mengharapkan, seluruh lapisan masyarakat Papua Selatan agar dapat menyambut kehadiran MRPS yang nantinya bakal ditetapkan.

"Diharapkan masyarakat dapat menyambut kehadiran MRPS dengan aman, tenang dan damai," pintanya.

Hasil pleno sebelumnya, dapat dilakukan perubahan jika tidak sesuai aturan yang lebih tinggi. Umur, etnis, agama dan perwakilan perempuan menjadi syarat yang wajib dipenuhi semua calon MRPS.

Sebelum diserahkan ke Mendagri, pemerintah provinsi Papua Selatan bakal melakukan evaluasi kembali nama-nama calon MRPS. Pemprov menargetkan, dalam bulan ini evaluasi dapat dilakukan dan langsung diajukan ke Mendagri.

Baca juga: Tiga Kabupaten di Papua Selatan Keberatan soal Hasil Nama Calon Anggota MRPS, Ini Respons Panpel

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Selatan, Paskalis Netep menambahkan, Provinsi Papua Selatan sangat proaktif dalam pelaksanaan uji publik yang diintruksikan oleh Mendagri.

"Dari semua daerah di Papua, kita Papua Selatan sangat pro aktif dalam tahapan-tahapan-tahapan ini," tambahnya.

Diakuinya, ada sejumlah masyarakat yang memberikan masukan negatif terhadap pentahapan yang dilaksanakan, namun banyak juga yang mendukung agar secepatnya MRPS dibentuk.

"Lebih banyak masyarakat yang mendukung dibandingkan dengan yang berkomentar negatif. Kami sangat senang dengan banyaknya masukan dari masyarakat, atas dasar masukan-masukan itu, membuat kami untuk lebih serius dan meneliti nama-nama calon ini," tutup Paskalis. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved