Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Dirawat di RSPAD Jakarta, Kesehatan Terdakwa Kasus Korupsi Belum Dicek IDI
Hingga kini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum melakukan pengecekan terhadap terdakwa kasus suap dan gratifikasi itu.
Sebelumnya Hakim juga mengabulkan pembantaran penahanan selama dua pekan.
Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023 untuk kepentingan perawatan.
Selain mengabulkan pembantaran, Jaksa KPK juga diminta untuk melaporkan kesehatan Lukas Enembe secara berkala kepada Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta.
Hal ini diperlukan supaya Majelis Hakim bisa melakukan penetapan sidang selanjutnya.
Sedianya, Jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam perkara yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, Senin lalu.
Namun, sidang ditunda lantaran Lukas Enembe tidak hadir karena sakit.??
Diketahui, Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dalam perkara ini, Gubernur nonaktif Papua itu didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: Pengacara Buka Suara soal Koin Emas Bergambar Lukas Enembe hingga Izin Tambang Emas di Tolikara
Selain suap dan gratifikasi, Lukas dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus itu saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
Belakangan, KPK menyebut bakal menjerat Lukas dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional gubernur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Sepekan Dirawat di RSPAD, Tim IDI Belum Cek Kondisi",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.