ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Aloysius Giyai Ingatkan Kebijakan Pembangunan DOB Harus Memihak Orang Asli Papua

“Dan kita hanya memancing kaum migran baru untuk datang dan menjajah kita. Bukannya rasis, tapi ini fakta hari ini.”

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Birokrat Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai mengatakan, semua instrumen dan kebijakan pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua harus memihak kepentingan dan nasib Orang Asli Papua (OAP) di seluruh sektor. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Birokrat Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai mengatakan, semua instrumen dan kebijakan pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua harus memihak kepentingan dan nasib Orang Asli Papua (OAP) di seluruh sektor.

Sebab tujuan pemekaran wilayah dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) sejatinya adalah kesejahteraan OAP.

“Jika tidak ya DOB gagal,” kata Aloysius saat tampil sebagai pemateri dalam seminar nasional bertajuk Grand Design Pembangunan Papua Pasca Pemekaran Menuju Papua Baru yang digelar oleh Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Papua, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Dampak Pemekaran DOB, Pencaker di Kota Jayapura Menurun

“Dan kita hanya memancing kaum migran baru untuk datang dan menjajah kita. Bukannya rasis, tapi ini fakta hari ini.”

“DOB ini hadir untuk Orang Asli Papua. Karena itu, siapapun yang diberi kepercayaan oleh negara dan Tuhan saat ini, atur ini baik-baik. Jika tidak akan terjadi konflik sosial suatu saat,” sambungnya.

 

 

Menurut Aloysius, salah satu hal yang diperhatikan oleh Pemprov di 4 DOB yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya ialah keberpihakan pada OAP dalam pengisian jabatan birokrasi baik yang diambil dari provinsi induk dan kabupaten/kota maupun pengadaan CPNS baru.

“Harus representasi Orang Asli Papua 80 persen dan non OAP 20 persen, terutama dalam mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung seperti sekretaris daerah, dinas/badan keuangan, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, dan pengampu urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Jika ini hanya teori, DOB tidak berhasil, gagal,” tegas Aloysius yang kini menjabat Direktur RSUD Jayapura ini.

Ia menambahkan, hal lain yang tak kalah penting ialah Pemerintah Provinsi di 4 DOB di Tanah Papua harus melakukan rekognisi dan perlindungan bagi OAP dapat terimplementasikan.

Baca juga: Atlet yang Ingin Mutasi ke DOB Wajib Kantongi Rekomendasi KONI Papua 

Rekognisi paling mendasar meliputi pengakuan eksistensi masyarakat hukum adat, sumber penghidupan, dan cara mengelola hak ulayat.

Aktivitas ekonomi seperti penanaman modal harus berjalan secara cermat.

“Penanaman modal harus berpijak pada rencana tata ruang wilayah dan jika akan menggunakan tanah ulayat perlu mekanisme yang lebih ketat,” kata Aloysius.

“Misalnya investasi yang dilakukan harus sesuai dengan potensi lokal dan tanah yang digunakan hanya dapat dimanfaatkan dengan sistem sewa, pinjam pakai atau bagi hasil.”

“Dalam konteks langkah perlindungan lain dan mendesak adalah merumuskan kebijakan baru mengenai Regulasi pengelolaan arus migrasi,” urai birokrat asal Mee yang sudah menulis tujuh buku ini.

Baca juga: Perdana! Musrenbang Otsus Pemprov Papua Digelar Pasca-pemekaran 3 DOB

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved