Pemalangan Jalan di Timika
BREAKING NEWS: Pemuda di Mimika Tewas, Penganiayaan Diduga Oknum Aparat: Berujung Blokade Jalan
Warga setempat melakukan blokade (palang) Jalan Poros Mapurujaya lantaran tidak terima dengan kejadian tersebut.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Seorang pemuda bernama Markus Kamisopa (26) merupakan warga Kampung Pomako meninggal dunia diduga dianiaya oknum aparat.
Akibat kejadian tersebut, warga setempat melakukan blokade (palang) Jalan Poros Mapurujaya lantaran tidak terima dengan kejadian tersebut.
Ayah kandung korban, Yohanis Kamisopa (57) mengatakan, pelaku penganiayaan merupakan oknum aparat.
Baca juga: Inilah Penjelasan Penyidik soal Kebakaran 6 Kios di Jalan Yos Sudarso Timika
Nanun dirinya tidak melihat secara langsung di lokasi kejadian lantaran jarak cukup jauh pasca kejadian.
Saat itu ayah korban langsung bergegas ke lokasi kejadian usai menerima laporan tetangga dan melihat kondisi anaknya sudah lemas.
"Saya langung lemas dan keringat dingin saat lihat anak saya terkapar dengan kondisi tidak bernyawa lagi. Warga sekitar sampaikan anak saya dianiaya oleh empat orang oknum aparat," ungkap Yohanis kepada Tribun-Papua.com media di RSUD Mimika.
Yohanis membenarkan bahwa, saat itu anaknya dalam kondisi mabuk usai minum konsumsi miras dengan temannya.
Awalnya salah seorang rekan korban melempar atap kios warga, sehingga menuai reaksi pemilik kios.
Selang beberapa waktu, muncul lima oknum aparat dan langsung menganiaya korban hingga tewas.
Di tubuh korban tidak ditemukan luka, akan tetapi ada lebam bekas penganiayaan sangat jelas pada leher bagian kanan.
"Intinya bukan anak saya lempar atap kios itu tetapi kenapa mereka aniaya anak saya hingga tewas," tanya Yohanis didampingi istrinya, Frederika Nawatipa (52).
Baca juga: Kakak Beradik di Timika Dipaksa Miras, Lalu Dirudapaksa Dua Pria Bejat: Ini Sosok Pelaku
Yohanis dan keluarga sangat menyesal atas aksi penganiayaan dilakukan oknum aparat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.