Pemalangan Jalan di Timika
BREAKING NEWS: Pemuda di Mimika Tewas, Penganiayaan Diduga Oknum Aparat: Berujung Blokade Jalan
Warga setempat melakukan blokade (palang) Jalan Poros Mapurujaya lantaran tidak terima dengan kejadian tersebut.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Seorang pemuda bernama Markus Kamisopa (26) merupakan warga Kampung Pomako meninggal dunia diduga dianiaya oknum aparat.
Akibat kejadian tersebut, warga setempat melakukan blokade (palang) Jalan Poros Mapurujaya lantaran tidak terima dengan kejadian tersebut.
Ayah kandung korban, Yohanis Kamisopa (57) mengatakan, pelaku penganiayaan merupakan oknum aparat.
Baca juga: Inilah Penjelasan Penyidik soal Kebakaran 6 Kios di Jalan Yos Sudarso Timika
Nanun dirinya tidak melihat secara langsung di lokasi kejadian lantaran jarak cukup jauh pasca kejadian.
Saat itu ayah korban langsung bergegas ke lokasi kejadian usai menerima laporan tetangga dan melihat kondisi anaknya sudah lemas.
"Saya langung lemas dan keringat dingin saat lihat anak saya terkapar dengan kondisi tidak bernyawa lagi. Warga sekitar sampaikan anak saya dianiaya oleh empat orang oknum aparat," ungkap Yohanis kepada Tribun-Papua.com media di RSUD Mimika.
Yohanis membenarkan bahwa, saat itu anaknya dalam kondisi mabuk usai minum konsumsi miras dengan temannya.
Awalnya salah seorang rekan korban melempar atap kios warga, sehingga menuai reaksi pemilik kios.
Selang beberapa waktu, muncul lima oknum aparat dan langsung menganiaya korban hingga tewas.
Di tubuh korban tidak ditemukan luka, akan tetapi ada lebam bekas penganiayaan sangat jelas pada leher bagian kanan.
"Intinya bukan anak saya lempar atap kios itu tetapi kenapa mereka aniaya anak saya hingga tewas," tanya Yohanis didampingi istrinya, Frederika Nawatipa (52).
Baca juga: Kakak Beradik di Timika Dipaksa Miras, Lalu Dirudapaksa Dua Pria Bejat: Ini Sosok Pelaku
Yohanis dan keluarga sangat menyesal atas aksi penganiayaan dilakukan oknum aparat.
Menurutnya, sebagai aparat harus menasihati orang mengkonsumsi miras agar tidak membuat gaduh.
"Mereka kan aparat, harusnya meredahkan situasi bukan menganiaya, apalagi sampai anak saya sampai tewas,” katanya.
Yohanis meminta agar pihak berwajib mengusut tuntas kejadian ini. Ia juga meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
"Pokoknya saya tidak terima anak saya dianiaya hingga tewas. Apalagi anak saya ini tulang punggung membantu keluarga,” ungkapnya.
Atas kejadian itu membuat keluarga korban melakukan aksi blokase setelah jenazah dibawa ke RSUD Mimikan guna dilakukan visum.
Baca juga: BERITA VIRAL: Video Mesum 2 Remaja di Akun IG, Diduga di Timika
Kabarnya saat dilokasi, keluarga korban dilarang untuk menggambil foto dan video saat korban masih tergeletak.
Sementara, korban penganiayaan lain bernama Deki Akum mengaku dirinya juga dianiaya saat tertidur lelap di rumah almarhum Markus.
Menurutnya saat iti ada dua oknum aparat datang secara paksa membangunkannya dan langsung dianiaya hingga mengalami memar di bagian dahi, lika bibir atas hingga keluar darah di hidung.
"Saya tidak tahu apa-apa. Saat itu saya di tarik dalam keadaan tidur, mereka pegang kedua tangan dan pukul,” ujar Deki.
Usai dari RSUD Mimika, Jenazah dibawa ke rumah duka Kampung Pomako.
Tiba di gerbang Kompi A atau biasa disebut LS sekitar satu jam keluarga korban melakukan aksi dan meminta para pelaku betanggungjawab.
Disisi lain Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dwi Cahyadi menyampaikan bahwa belum mengetahui kronologis kejadian.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan agar semuanya jelas, dan apabila ada oknum TNI yang terlibat, akan di tindaklanjuti sesuai aturan.
"Jadi apabila ada oknum anggota tetlibat, akan kami lakukan tindakan sesuai aturan,” ujarnya.
Diketahui akibat peristiwa itu Kodim 1710/Mimika dan Distrik Mimika Timur telah menyiapkan bantuan logistik bagi keluarga korban, tenda serta pengamanan selama kedukaan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.