Papua Terkini
Dewan Adat Papua Kecam Pernyataan LKMPB Soal 420 Kursi DPRP, Ada Apa?
Ketua Dewan Adat Papua, Yakonias Swabra, menegaskan pihaknya menolak statmen Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Adat Papua (DAP) angkat bicara menyikapi pernyataan Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB) yang mengklaim 420 kursi legislatif di DPR Papua dan DPR Kabupaten kota.
Mewakili Representasi Tabi, Ketua Dewan Adat Papua, Yakonias Swabra, menegaskan pihaknya menolak statmen LKMP itu.
"Mewakili 260 dewan adat di Papua, saya mau katakan penyataan tersebut sangat menggangu pihak dewan adat," kata Yakonias Swabra, kepada awak media, termasuk Tribun-Papua.com, di Abepura, Sabtu (5/8/2023).
Swabra mengklaim bahwa atribut yang dipakai oleh LKMB tak sama seperti miliknya.
Baca juga: Pengelola Beasiswa Otsus Rp 600 Miliar Dipertanyakan, Ketua DPR Papua: Kok Aneh Bisa Nunggak?
"Saya punya sudah turun temurun, sementara atribut yang dipakai LKMPB itu diambil di kuliner di Hamadi, tentunya keabsahannya tidak sama dengan yang kami punya," ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa dewan adat lahir dari para-para adat, bukan seperti LKMPB yang lahir dari cafe-cafe.
"Sekali lagi, kami Dewan Adat Papua merupakan prodak yang resmi terbentuk lewat para-para adat konferensi di Kaimana," tegasnya.
Dia juga katakan, pihaknya bersama seluruh dewan adat di tanah Papua sepakat untuk membatalkan pernyataan klaim 420 kursi oleh LKMPB.
Untuk itu, Swabra meminta untuk negara tidak boleh menanggapi permintaan LKMPB.
"Negara sangat jeli sangat cerdas dan sangat bijak untuk melihat dan menyikapi hal seperti itu. Jadi saya sekali lagi mau katakan atas nama masyarakat adat Papua Negara tolong melihat dengan jelas, jeli dan cerdas," ujarnya.
Sementara itu, Mewakili Representasi Wilayah Adat Lapago Lemot Mabel, katakan, sangat menghargai upaya yang dilakukan LKMPB namun dirinya mengaku kecewa atas pernyataan itu.
"Kursi ini ada prosedurnya kalau mereka ingin ambil posisi itu ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah mereka tidak boleh mengklaim bahwa itu mereka punya, tidak boleh," katanya.
Untuk itu, kata Mabel, pihaknya meminta agar LKMPB tidak boleh mengklaim 420 kursi di DPRP maupun DPRK milik mereka.
"Dewan adat Papua menegaskan bahwa teman-teman yang berusaha mengklaim ini, Stop. Tidak boleh lanjut lagi," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.