ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Dewan Adat Papua Kecam Pernyataan LKMPB Soal 420 Kursi DPRP, Ada Apa?

Ketua Dewan Adat Papua, Yakonias Swabra, menegaskan pihaknya menolak statmen Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Dewan Adat Papua memberi keterangan Pers di Abepura, Sabtu. Mewakili Representasi Tabi, Ketua Dewan Adat Papua Yakonias Swabra (tengah) Mewakili Representasi Wilayah Adat Lapago Lemot Mabel (kanan) dan Sekretaris Dewan Adat karabyak di Biak, Adolof Baransano (kiri) 

Selain itu, kata Mabel, pemerintah daerah, kabupaten, provinsi ingat bahwa ini sudah tidak benar.

"kembali kepada prosedur yang sementara berjalan tidak boleh terpengaruh dengan pengajuan dari LKMPB," katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dewan Adat karabyak di Biak, Adolof Baransano mengatakan kemunculan LKMPB patut dipertanyakan.

Untuk itu, Adolof Baransano meminta agar pemerintah mesti melihat hal ini dengan bijak.

Baca juga: Ketua DPR Papua Pertanyakan Dana Rp 600 Miliar yang Dikelola BPSDM Papua untuk Beasiswa Otsus

"Pemerintah harus melihat ini dengan bijak jangan kemudian mentah-mentah menerima hal-hal yang di luar apa yang menjadi pergumulan masyarakat Papua di atas tanah ini," katanya.

"Ini yang saya mau bilang bahwa inilah bentuk pola-pola kekacauan inilah pola-pola yang merusak tatanan masyarakat hidup di tanah ini," sambung dia.

Adolof meminta agar semua pihak harus sama-sama kembali duduk di para-para adat untuk bicara.

"Kita semua ini anak-anak Papua kita mau duduk sama-sama dan bicara tidak bisa mengklaim sana-sini bahwa ini adalah kursi kami karena kami gagal di partai lokal terus ini adalah kuota untuk kami, tidak bisa," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved