ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

20 Tahanan Keluhkan Keberadaan Lukas Enembe di Rutan, Ini Respons KPK

Sejumlah tahanan di Rutan KPK mengeluhkan keberadaan Lukas Enembe yang menimbulkan ketidaknyamanan. Ini respons KPK terkait hal tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023) - Sejumlah tahanan di Rutan KPK mengeluhkan keberadaan Lukas Enembe yang menimbulkan ketidaknyamanan. Ini respons KPK. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah tahanan di rumah tahanan negara (rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa keberadaan Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit, menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.

Keluhan 20 penghuni rutan tersebut disampaikan dalam surat tertulis yang diteruskan oleh Tim Penasihat Hukum dan Advokasi Lukas Enembe (TPHALE) ke majelis hakim yang mengadili perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif itu.

Satu di antara tahanan yang mengeluhkan kondisi Lukas Enembe adalah Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101.

Baca juga: Ini Riwayat Kesehatan Lukas Enembe yang Diungkap IDI

Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif itu. Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa kehadiran Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.
Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif itu. Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa kehadiran Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka. (File surat tahanan KPK via Kompas.com)

John menngungkapkan Lukas Enembe selalu buang air kecil di celana dan juga di tempat tidurnya.

Ia juga menyebut Lukas Enembe juga buang air kecil di kursi ruang bersama dan meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain, di mana dia berada.

Menurut John, Lukas juga tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing yang tidak diganti.

Atas kondisi tersebut, para tahanan kerap membantu Gubernur nonaktif Papua itu untuk mandi, dan membersihkan tempat Lukas Enembe.

"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," tulis John bersama para tahanan dalam surat yang dilanjutkan oleh tim hukum Enembe ke hakim pengadilan Tipikor, pada Jumat (4/8/2023).

Meskipun ada penjaga rutan, kata John, mereka tidak memiliki kompetensi dan tugas untuk melakukan perawatan dan perhatian khusus terhadap Lukas yang kondisi kesehatannya makin memburuk.

Baca juga: Second Opinion IDI: Lukas Enembe Fit to Stand Trial atau Layak Ikut Persidangan

"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," imbuhnya.

Dalam surat tersebut, John juga menceritakan kondisi ketika delegasi Komnas HAM datang ke rutan untuk melakukan pengecekan terhadap Lukas Enembe.

Sebelum mereka tiba, para tahanan mendapati Lukas Enembe dalam keadaan bugil dan ngompol di lorong depan kamar isolasi.

"Demi menjaga penampilan bersih rutan, kami dengan tergesa-gesa mengganti kasur dan seprai di kamar Bapak Lukas, serta memakaikan celananya, dan kemudian, kami agak menyesali perbuatan baik kami ini," papar John.

Menurut John, kondisi Bapak Lukas menjadi concern dari para tahanan rutan lantaran ruang bersama yang dipakai para tahanan menjadi tidak sehat karena banyaknya air ludah yang berceceran di lantai.

"Kursi yang diduduki Bapak Lukas, yang bekas kencing ataupun kotoran yang mungkin menempel di celana secara tidak sengaja, juga akan dipakai oleh tahanan yang lain. Pemandangan yang tidak bersih ini mengganggu para tahanan lainnya, dan menimbulkan keenganan untuk menggunakan ruang bersama," kata John.

Baca juga: Lukas Enembe Sempat Menolak Dibawa ke RSPAD saat Kondisinya Drop, Pengacara Ungkap Penyebabnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved