ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Mikael Kambuaya Bantah BAP-nya Saat Jadi Saksi di Sidang Lukas Enembe: Kok Bisa?

Mendengar keterangan yang dibacakan jaksa, Mikael Kambuaya mengatakan dirinya pergi ke Singapura dalam rangka menjenguk Lukas Enembe.

|
Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya bersaksi dalam sidang dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). 

"Tidak," jawab saksi.

"Ini kok (Di BAP) saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit," kata hakim.

Lukas Enembe diketahui didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Eks Kepala Dinas PUPR Papua Bantah BAP Sendiri Saat Bersaksi dalam Sidang Lukas Enembe

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved