Lukas Enembe Diperiksa KPK
Mikael Kambuaya Bantah BAP-nya Saat Jadi Saksi di Sidang Lukas Enembe: Kok Bisa?
Mendengar keterangan yang dibacakan jaksa, Mikael Kambuaya mengatakan dirinya pergi ke Singapura dalam rangka menjenguk Lukas Enembe.
|
Editor:
Roy Ratumakin
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya bersaksi dalam sidang dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
"Tidak," jawab saksi.
"Ini kok (Di BAP) saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit," kata hakim.
Lukas Enembe diketahui didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Eks Kepala Dinas PUPR Papua Bantah BAP Sendiri Saat Bersaksi dalam Sidang Lukas Enembe
Berita Terkait: #Lukas Enembe Diperiksa KPK
| VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
|
|---|
| BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
|
|---|
| UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
|
|---|
| KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
|
|---|
| Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/07082023-mikael_kambuaya.jpg)