ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Digadang-gadang Jadi Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun: No Comment!

"Jadi saya tetap melaksanakan tugas sebagai Sekda Provinsi Papua," kata Ridwan Rumasukun dengan singkat saat ditemui Tribun-Papua.com di Kantor DPRD.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun (tengah) saat berbincang dengan masyarakat adat usai pertemuan di Aula DPRD Kota Jayapura, Rabu (9/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun enggan memberikan komentar terkait posisinya yang kini digadang-gadang bakal menjadi Penjabat Gubernur Papua.

Ia bahkan tidak memberikan komentar apapun terkait dengan polemik yang sedang terjadi di publik saat ini. Terutama soal desakkan terkait nama-nama yang bakal menjadi penjabat Gubernur Papua nanti.

Baca juga: Muncul 3 Nama Calon Pj Gubernur Papua yang Dianggap Layak Gantikan Lukas Enembe, Ini Sosoknya!

"Jadi saya tetap melaksanakan tugas sebagai Sekda Provinsi Papua," kata Ridwan Rumasukun dengan singkat saat ditemui Tribun-Papua.com di Kantor DPRD Papua, Rabu (9/8/2023).

Disinggung soal namanya masih dalam satu di antara yang diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ridwan Rumasukun justru tidak mau berkomentar.

 

 

"Saya no comment soal itu," tegasnya.

Dikeahui, DPR Papua telah menetapkan tiga nama Pj Gubernur Papua dalam hasil rapat bersama pimpinan Fraksi di DPR Papua belum lama ini.

Baca juga: Birokrat Senior, Sosok non OAP Ini Dianggap Layak Gantikan Lukas Enembe Sebagai Pj Gubernur

Ketiga nama tersebut selanjutkan akan dibawa ke Mendagri untuk ditetapkan oleh Presiden.

Namun pihak DPR Papua sendiri berharap agar Penjabat Gubernur Papua harus Orang Asli Papua (OAP). (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved