KKB Papua
Dua Tersangka KKB yang Tembak Brimob di Yahukimo Digiring ke Polda Papua
Kedua tersangka ini diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Sebanyak dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada November 2022 lalu berinisial AS (25) selaku bendahara Kampung Peneki dan KG alias KB (27) merupakan mahasiswa beserta barang bukti digiring ke Polda Papua.
Kedua tersangka ini diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (1/8/2023).
Baca juga: KKB Papua Diduga Dalang Penyerangan Pos Brimob hingga Pembacokan Warga Sipil di Yahukimo
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, saat dikofirimasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dikawal ketat Satgas Ops Damai Cartenz.
Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
"Kemarin sudah tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/8/2023).
Lanjutnya, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di kilo meter 8, Yahukimo hingga meninggal dunia. Dua KKB ini juga menembak Briptu Fazuarsyah dengan dibagian punggung kiri.
Baca juga: Gembong KKB Papua Ini Ditangkap Saat Bakutembak Pecah di Yahukimo, Dua Tewas: Senjata Api Disita!
"Barang bukti diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.
"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," singkatnya. (*)
OPM Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Permukiman Warga Sipil Intan Jaya |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Roberth Wenda, Anggota KKB Papua Penembak Polisi di Wamena |
![]() |
---|
Aske Mabel Diadili, Eks Anggota Polri Membelot KKB Divonis 8 Tahun Bui |
![]() |
---|
Polisi: Keamanan Papua Juga Dipengaruhi Kelompok Kriminal Politik |
![]() |
---|
Pentolan KKB Papua Disergap di Puncak Jaya, Berikut Dosa Male Telenggen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.