ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Dua Tersangka KKB yang Tembak Brimob di Yahukimo Digiring ke Polda Papua

Kedua tersangka ini diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Sebanyak dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada November 2022 lalu berinisial AS (25) selaku bendahara Kampung Peneki dan KG alias KB (27) merupakan mahasiswa beserta barang bukti digiring ke Polda Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Sebanyak dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada November 2022 lalu berinisial AS (25) selaku bendahara Kampung Peneki dan KG alias KB (27) merupakan mahasiswa beserta barang bukti digiring ke Polda Papua.

Kedua tersangka ini diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (1/8/2023).

Baca juga: KKB Papua Diduga Dalang Penyerangan Pos Brimob hingga Pembacokan Warga Sipil di Yahukimo

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, saat dikofirimasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dikawal ketat Satgas Ops Damai Cartenz.

Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.

 

 

"Kemarin sudah tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/8/2023).

Lanjutnya, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di kilo meter 8, Yahukimo hingga meninggal dunia. Dua KKB ini juga menembak Briptu Fazuarsyah dengan dibagian punggung kiri.

Baca juga: Gembong KKB Papua Ini Ditangkap Saat Bakutembak Pecah di Yahukimo, Dua Tewas: Senjata Api Disita!

"Barang bukti diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.

"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved