pemkab yahukimo
Dinas Pendidikan Yahukimo dan BP KPMY Validasi Ribuan Data Penerima Beasiswa 2025
Mulai tahun 2025 dan seterusnya, kami verifikasi bersama BP KPMY agar penerima benar-benar mahasiswa aktif yang terdaftar di universitas di Jayapura,
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan bersama Badan Pengurus Komunitas Pelajar Mahasiswa Yahukimo (BP KPMY) memverifikasi dan validasi data penerima bantuan beasiswa tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kota Jayapura pada Kamis – Jumat (10 –11/7/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Yahukimo, Akso Balingga S.Pd menjelaskan langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghindari kendala yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, seperti mahasiswa aktif yang tidak terdata karena kurangnya koordinasi antara mahasiswa dan dinas.
Baca juga: Penerima Beras Bantuan Pangan di Yapen Turun Drastis Dari 17 Ribu Menjadi 8.466
“Mulai tahun 2025 dan seterusnya, kami verifikasi bersama BP KPMY agar penerima benar-benar mahasiswa aktif yang terdaftar di universitas di Jayapura,” ujar Akso
Dari total data mahasiswa yang diajukan KPMY sebanyak 3.718, tim berhasil memverifikasi 2.478 mahasiswa. Namun, terdapat 32 mahasiswa yang belum memiliki rekening bank pribadi. Sesuai kebijakan bupati, setiap penerima beasiswa diwajibkan memiliki rekening atas nama sendiri agar pencairan dana dapat dilakukan langsung dan lebih transparan. Data mahasiswa yang belum memiliki rekening akan direkomendasikan kepada BP KPMY untuk segera dilengkapi.
Baca juga: PTFI dan Pemkab Mimika Menyediakan Air Bersih Untuk Masyarakat
Dalam proses ini terdapat lima poin utama yang menjadi fokus verifikasi dan validasi, yaitu:
1. Pendobolan nama penerima
2. Mahasiswa yang sudah selesai kuliah
3. Pendobolan nomor rekening
Baca juga: Rekomendasi Produk Lazartigue yang Tepat untuk Rambutmu yang Sehat dan Berkilau
4. Mahasiswa yang tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
5. Mahasiswa yang statusnya nonaktif di PDDIKTI
“Verifikasi kami lakukan di Jayapura dan Wamena karena jumlah mahasiswa terbanyak berada di dua kota studi ini. Dinas memberikan perhatian serius agar tidak ada lagi pengembalian dana ke kas daerah. Karena itu, verifikasi dilakukan bersama-sama untuk mengurangi potensi pengembalian,” tambahnya.
Baca juga: Perlu Dua Kota Madya di Papua Tengah
Bantuan beasiswa ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 8 miliar yang akan dialokasikan merata kepada mahasiswa D3, S1, S2, hingga doktor, setelah melalui proses kalkulasi dan penyesuaian jumlah penerima di masing-masing jenjang.
Edius Bayage, Ketua Komunitas Pelajar Mahasiswa Yahukimo (KPMY) juga menyampaikan bahwa verifikasi bersama ini merupakan tindak lanjut dari keluhan mahasiswa yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRK Komisi C.
Baca juga: Operasi Patuh Cartenz Digelar 14 Hari, Pengendara Kepala Batu di Jayapura Siap-siap Kena Tilang
“Ini langkah awal yang kami ambil bersama dinas, agar ke depan tidak terjadi pengembalian dana yang besar ke kas daerah. Kami juga sudah menyampaikan aspirasi dari 27 korwil agar ke depan proses pencairan dapat dilakukan melalui korwil. Namun, untuk tahun ini tetap akan menggunakan rekening mahasiswa sesuai kebijakan bupati,” ungkapnya.
Tribun-Papua.com
Pemkab Yahukimo
Dinas Pendidikan Yahukimo
Asrama Mahasiswa Yahukimo
Bantuan Beasiswa Mahasiswa Yahukimo
Pendidikan Yahukimo
Bupati Yahukimo
Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Jayapura September 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo |
![]() |
---|
Astra Motor Tanah Hitam Gelar Pameran UMKM Bersama Komunitas Honda BeAT di BPOM |
![]() |
---|
Honda PCX 160 Hadir dengan Bagasi 30 Liter, Makin Praktis untuk Perjalanan Jarak Jauh |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 171: Soal 2 |
![]() |
---|
KPAD Jayawijaya Menyerahkan Bahan Makanan Untuk Pemenuhan Nutrisi ODHIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.