ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Frans Pekey Minta Satpol PP Sidak Tempat Usaha di Kota Jayapura, Ada Apa?

Dalam rangka menyambut HUT ke-78 Republik Indonesia, semua tempat usaha memasang baliho ucapan HUT ke- 78 RI.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hans
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey  meminta kepada Sat Pol PP, Lurah, dan Distrik untuk melakukan sidak ke seluruh tempat usaha di Kota Jayapura.

“Sat Pol PP, Lurah dan Distrik saya minta mereka lakukan sidak di semua tempat usaha. Saya lihat masih banyak tempat usaha yang belum memasang umbul-umbul dan baliho ucapan HUT ke- 78 RI di depan tempat usaha mereka,” ucap Frans Pekey ketika ditemui Tribun-Papua.com di Kantor di Wali Kota Jayapura, Jumat (11/8/2023) sore.

Pekey menyampaikan, dalam rangka menyambut HUT ke-78 Republik Indonesia dimana Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan surat edaran  Wali  Kota agar semua tempat usaha memasang baliho ucapan HUT ke- 78 RI didepan tempat usaha mereka masing-masing.

Baca juga: Pemkot Jayapura Cetak Sejarah! Gelar Event HUT Kemerdekaan RI Paling Meriah

Selain itu memasang umbul-umbul dan menaikkan bendera merah putih terhitung sejak tanggal 1-31 Agustus 2023.

“Kita ingin dalam perayaan menyambut HUT ke-78 RI  di Kota Jayapura penuh dengan suka cita,” kata Pekey.

Lanjut Pekey, apabila ada tempat usaha atau perkantoran yang tidak mau memasang baliho ucapan HUT ke-78 RI dan menaikkan bendera merah putih di halaman kantornya itu perlu ditanya alasan mereka dan tentunya diberikan teguran.

“Jadi, 17 Agustus adalah hari kemerdekaan bangsa kita, mari menyambutnya dengan penuh suka cita, Lurah dan Distrik gerakkan RT/RW dan warganya untuk bisa laksanakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-78 RI dilingkungannya masing-masing,” tandas Pekey. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved