Info Papua Tengah
Kerja Sama dengan Kejati Papua, Pemprov Papua Tengah Antisipasi Permasalahan Hukum
Guna mengantisipasi permasalah hukum di kemudian hari, Pemprov Papua Tengah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Guna mengantisipasi permasalah hukum di kemudian hari, Pemprov Papua Tengah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Kerja sama tersebut meliputi bidang hukum perdataan dan tata usaha negara.
“Kehadiran kami di Kejati merupakan perintah dari Ibu Gubernur, dengan tujuan agar kami di Pemprov Papua Tengah melakukan perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam MoU dalam hal kerjasama pendampingan bidang hukum secara perdata dan tata usaha negara,” kata Plh Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar H Damanik, Sabtu (12/8/2/2023).
Anwar menjelaskan, pihaknya sadar bahwa fungsi kejaksaan bukan hanya dibidang tindak pidana umum, khusus atau intelejen, melainkan adanya fungsi perdata dan tata usaha, yang mana bagi pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Baca juga: Atasi Kekeringan di Papua Tengah, Pemerintah Bakal Bangun Gudang Stok Pangan dan Infrastruktur Lain
Dikatakan, hadirnya DOB dan lahirnya Pemprov Papua Tengah, tentu banyak mengalami kendala, baik disisi Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan keuangan, aset dan seterusnya termasuk pembangunan infratruktur.
“Nah melalui MoU yang akan kita lakukan, kita pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya akan mendapat bimbingan hukum, ada pendapat hukum dan bantuan hukum,” ujarnya.
“Dengan nantinya kejaksaan ikut dalam pengawalan, tidak terjadi kekhawatiran berkepanjangan yang dapat menghambat program pembangunan di daerah. Yakni dengan cara memberikan penerangan hukum, melakukan diskusi atau pembahasan, memberikan penerangan dan penyuluhan hukum.”
“Hal ini juga akan mendorong percepatan pembangunan di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Asdatun Kejaksaan Tinggi Papua, Suhendra menjelaskan, pertemuan dengan Pemprov Papua Tengah ini dalam rangka membahas rencana pelaksanaan MoU dibidang perdataan untuk memberikan pelayanan hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum dibidang perdataan.
Baca juga: Melapor ke Presiden, Muhajir Efendi Klaim Bencana Kekeringan di Puncak Papua Tengah Sudah Teratasi
”Selain MoU kita juga kedepan akan melakukan seminar, mengingat ini merupakan daerah DOB yang belum memiliki DPRD atau belum hadirnya aturan daerah,” kata Suhendra.
“Sehingga kita akan memberikan solusi terkait aturan apa yang bisa digunakan pemerintah daerah untuk mengeksekusi program-program pemerintah, sehingga pemerintah daerah tidak menyalahi aturan kedepannya,” ujar Suhendra.
Suhendra menegaskan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang tugas dan fungsi kejaksaan dibidang perdataan.
Kejaksaan juga akan hadir dalam membantu Pemprov Papua Tengah dalam membuat kontrak kerja dengan pihak ketiga dalam rangka pelaksanaan pembangunan.
“Prinsipnya kita akan membantu pemerintah daerah dalam rangka mendukung program pembangunan strategis, sehingga tepat sasaran dan teman-teman juga tidak mengalami masalah hukum. Lalu kami juga bisa menjadi pengacara negara, apabila pemerintah daerah berhadapan dengan gugatan atau menggugat,” tegasnya. (*)
| Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa OAP dari Pemkab Mimika Harus Transparan |
|
|---|
| Puncak Jaya Borong Juara di Kejurnas Motoprix, Diben Harap Support Pemda |
|
|---|
| Jabat Ketua Panitia, Yoel Murib Ajak Kader Kolaborasi Basngun Aula Sinode KINGMI Center Papua Tengah |
|
|---|
| Panitia Pembangunan Aula Sinode KINGMI Center di Papua Tengah Dilantik |
|
|---|
| Perlu Ada Pesawat Boeing dari Nabire ke Mimika |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.