Literasi Anak Papua
Pendidikan OAP di Era Otsus Jadi Atensi Unicef dan PKD Uncen untuk Pemprov Papua Barat
Pria Santri Beringin mengatakan, implementasi kebijakan afirmasi pendidikan pada 20 tahun berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2001.
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI – Kualitas pendidikan anak-anak asli Papua di era otonomi khusus (Otsus) menjadi atensi khusus Unicef kepada Pemprov Papua Barat.
Atensi khusus tersebut atas inisiasi United Nations Children's Fund (Unicef) dan Pusat Kajian Demokrasi Universitas Cenderawasih (PKD Uncen).
Spesialis Pendidikan Unicef Tanah Papua, Pria Santri Beringin mengatakan, implementasi kebijakan afirmasi pendidikan pada 20 tahun berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2001.
Baca juga: Pelatihan Dosen Angkatan 2 Literasi Baca Tulis dan Numerasi, Unicef: Diikuti 24 Orang
Atas dasar tersebut, diharapkan adapembenahan pada 20 tahun ke depan masa berlakunya UU Nomor 2 Tahun 2021.
"Masih terdapat ketidaksamaan dalam pemahaman dan persepsi tentang sejauh mana keberhasilannya dalam memberikan perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan Orang Asli Papua," kata Satri dalam diskusi bersama Pemprov dan DPR Papua Barat di Manokwari, Selasa (15/8/2023).
Melalui diskusi selama dua hari (Senin-Selasa) di Manokwari, Unicef mengajak Pemprov, pemkab dan DPR Papua Barat untuk melihat apa yang menjadi permasalahan bersama.
Khususnya di bidang pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021.
"Kira-kira ada agenda apa yang perlu didorong oleh pemerintah di Papua Barat, untuk memastikan anak-anak OAP dibantu untuk ditingkatkan kualitas pendidikannya," ujarnya.
Secara nasional, kata Santri, pendidikan di Indonesia diukur berdasarkan dua indikator utama. Yakni, harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah.
Baca juga: Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, UNICEF Gandeng 3 Kabupaten di Papua Pegunungan
Sementara dua indikator pendidikan ini, tercatat belum terlalu banyak daya dongkraknya khusus di Tanah Papua (termasuk Papua Barat).
"Misalnya, anak-anak bisa sekolah selama 12 tahun. Tetapi apakah dia bisa membaca dan menulis dengan baik? Itulah persoalan yang harus diselesaikan bersama. Melalui regulasi, indikator, hingga kewenangan dalam penanganan di lapangan," tuturnya.
Oleh karena itu, Unicef bersama PKD Uncen mengajak Pemprov Papua Barat melalui Bappeda, Biro Hukum dan DPR untuk berdiskusi dan bersepakat bersama.
"Apakah kita akan tetap bertahan dengan dua indikator pendidikan itu, tanpa mendorong peningkatan kualitas demi masa depan anak-anak asli Papua?," ucapnya.
Baca juga: Kolaborasi Yayasan Berkat Lestari dan Unicef, Berikan Pelatihan Literasi kepada Guru di Merauke
Lanjut dia, jika Pemprov Papua Barat belum ataupun sudah memiliki regulasi tentang pendidikan khusus bagi anak-anak asli Papua, kita pun harus mampu petakan siapa (instansi) atau Pemda (provinsi/kabupaten) yang melaksanakan kewenangan itu.
"Apabila sudah disepakati, tentu kita akan tahu kegiatan dan sub kegiatannya seperti apa. Sehingga dana yang dibutuhkan berapa untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak asli Papua di Papua Barat ini," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul - Unicef-PKD Uncen Sarankan Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pendidikan OAP di Era Otsus
Tribun-Papua.com
Papua Barat Terkini
Manokwari
Papua Barat
Pemprov Papua Barat
PKD Uncen
Pria Santri Beringin
Sepi Wanimbo: Apresiasi Gerakan Literasi Laluguragan Menyediakan Perpustakaan Buku di Gereja |
![]() |
---|
Sulit Dapat Pendidikan Sejak Kecil, Pemuda Lanny Ini Buka Kelas Literasi Untuk Anak Pedalaman Papua |
![]() |
---|
Biak Nunfor Jadi Pencak Giat Early Grade Literacy 2023 |
![]() |
---|
Pemkab Jayawijaya Gelar Sosialisasi Tim Pendampingan Literasi Daerah |
![]() |
---|
Pendidikan Tanpa Diskriminasi: Kisah Inspiratif Ibu Petronela di SD YPK Asei |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.