KKB Papua
Polisi Serahkan Anggota KKB Yahukimo ke Kejari Jayawijaya
Para tersangka ini telah diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, lalu
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Polres Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz 2023 menyerahkan anggota dan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta barang bukti tahap dua penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Wamena, Sabtu (26/8/2023).
Para tersangka ini telah diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, lalu.
Kombes Pol Faizal Ramadhani, selaku Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 menjelaskan bahwa, para tersangka yang telah diserahkan di Kejari Jayawijaya merupakan anggota dan simpatisan KKB di Wilayah Yahukimo.
Baca juga: 2 Pekan Bara di Papua, Irjen Mathius Fakhiri: Segera Tangkap Anak-anak yang Terlibat KKB
Para tersangka ini antara lain, Edison Sabolim alias Exsob, Jeksob Sabolim alias Jekson, Nindo Mohi dan Armin Jamaludin alias Ande yang terlibat dalam kasus pembunuhan, pembacokan, dan penembakan.
"Jadi para tersangka ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan," ungkap Faizal Ramadhani kepada Tribun-Papua.com.
Ia menyebut, proses hukum dilakukan polisi ini menunjukkan proses penyelidikan dan pengumpulan bukti telah memadai sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.
"Berksanya lengkap dan akan dilanjutkan dengan tahap penuntutan oleh jaksa," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kkb-yahukimo-diserahkan-ke-kejari.jpg)