ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dokter Spesialis di Papua Demo

Tuntut TPP, Dokter Spesialis: Kalau Tak Dibayar, Silahkan Pemerintah Layani Pasien di Luar Jam Kerja

Menurut dr Yunike Howay, soal keterlambatan pembayaran TPP, awalnya pihaknya sudah lakukan pendekatan Plh Sekda Provinsi.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ketua komite medik RSUD Jayapura, dr Yunike Howay menyebut tujuan pihaknya geruduk Kantor Gubernur Papua yakni menuntut diberikan penghargaan masuk dalam Pergub No 9 tahun 2023, pasal 27. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ketua komite medik RSUD Jayapura, dr Yunike Howay menyebut tujuan pihaknya geruduk Kantor Gubernur Papua yakni menuntut diberikan penghargaan masuk dalam Pergub No 9 tahun 2023, pasal 27.

"Dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan tambahan beban kerja dan waktu kerja khusus pada SKPD dan pejabat tertentu diberikan tambahan penghasilan TPP yang di tetapkan dengan keputusan Gubernur,” kata Yunike Howay kepada awak media di Jayapura, Senin (28/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Dokter Spesialis Geruduk Kantor Gubernur Papua, Ini Tuntutannya!

Pada Surat Keputusan (SK) sebelumnya, kata Yunike ada poin penghargaan dalam Pergub di pasal 23.

Namun dikatakan, begitu Pergub No 9 disahkan, tidak ada mendapatkan tempat atau poin dalam Pergub tersebut.

 

 

“Kami adalah ASN yang melakukan pekerjaan dengan beban kerja yang berlebih, dan pekerjaan kami tentunya dilakukan bukan seperti ASN pada umumnya yang kerja di jam 7.30-15.00."

"Tetapi pekerjaan kami ini bekerja diluar jam kerja yang namanya Oncall, sehingga kami minta Pemerintah hargai kami,” sambung Yunike.

Dia berujar, pihaknya juga menuntut diberikan TPP khusus bagi yang menangani masyarakat.

Baca juga: Tuntut Kenaikan TPP ke Pemprov Papua, Dokter Spesialis: Harus Disamaratakan

"Pekerjaan kami menangani penanganan terhadap publik, awalnya kami sudah audensi dengan Plh Sekda, sempat menjanjikan kepada kami akan dipikirkan bahwa dokter tidak akan menerima haknya seperti ASN pada umumnya karena dokter memiliki kelebihan beban kerja."

"Tetapi pada kenyataannya TPP kami terjadi penundaan pembayaran sudah delapan bulan," lanjut dia.

Menurutnya, soal keterlambatan pembayaran TPP, awalnya pihaknya sudah lakukan pendekatan Plh Sekda Provinsi.

Baca juga: Ini Respons Pemerintah Papua soal Tuntutan TPP Dokter Spesialis

"Sudah dua kali, kemudian dengan Ketua DPR Papua satu kali, juga ketemu Kepala Biro Ortal satu kali. Tetapi tidak ada respon, sehingga hari ini kami harus turun berdemo di depan Kantor Gubernur Papua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika dalam 3 hari Pemerintah tidak merespon tuntutan mereka, maka para dokter akan bekerja sesuai jam ASN masuk kantor pada umumnya.

"Jika ada pasien di luar dari jam kerja yang seharusnya, biar nanti Pemerintah yang tangani," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved