Info Mimika
MEMALUKAN, Oknum Bendahara SMA Rudapaksa Siswi SMP di Timika Papua Tengah
Saur Simbolon ketika dikonfirmasi mengatakan, diberita awal disebutkan guru tersebut mengajar di SMP Bernadus tetapi itu salah.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Oknum guru berinisial LH (45), seorang bendahara di SMA rudapaksa siswi di SMP berinisal FCN (13) di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Okum guru tersebut dilaporkan oleh keluarga korban berinisial YFP (35) dengan dasar laporan polisi Nomor: LP/B/484/VIII/2023/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua pada, 23 Agustus 2023 tentang perlindungan anak.
Baca juga: MIRIS! Guru SMP di Timika Rudapaksa Siswinya Berulang Kali, Polisi: Sudah Sejak 2021
Kepala SMP Bernadus, Saur Simbolon ketika dikonfirmasi mengatakan, diberita awal disebutkan guru tersebut mengajar di SMP Bernadus tetapi itu salah.
"Dia bukan mengajar di SMP melainkan dia adalah staf atau bendahara di SMA. Jadi SMP itu tidak benar," kata Saur kepada Tribun-Papua.com.
Ia mengatakan, terkait kasus tersebut dirinya tidak mengetahui pasti lantaran sekolah berbeda meskipun masih satu yayasan.
"Intinya guru itu bukan di SMP tetapi dia staf di SMA yang masih satu yayasan," tuturnya.
Baca juga: BIKIN MALU, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Polisi: Sudah Diamankan ke Polres Keerom
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga mengatakan, oknum guru tersebut ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Mimika, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 23:30WIT di Jalan Petrosea usai menerima laporan dari keluarga.
"Pelakunya sudah diamankan satu jam setalah adanya laporan polisi," singkatnya. (*)
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.