ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Ketua KPU: Tidak Ada Sistem Noken pada Pemilu 2024 di Provinsi Papua

KPU di kabupaten/kota segera turun ke lapangan untuk meberikan pemahaman kepada masyarakat soal tidak berlakuknya sistem Noken.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI: Pemilu Sistem Noken di Papua 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak ada sistem Noken pada Pemilu 2024 di Provinsi Papua.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon kepada Tribun-Papua. com di Jayapura, Rabu (30/8/2023).

“Untuk Provinsi Papua tidak ada sistem noken pada pemilu 2024,” ujarnya.

Dumbon mengatakan secara hukum memang pemungutan suara dengan sistem Noken sudah tidak berlaku lagi.

Semuanya dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme pencoblosan secara nasional.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Dipecat dari PDI Perjuangan, Eks Aktivis 98 Bereaksi Keras: Prabowo Presiden!

“Khusus di Provinsi Papua tidak ada lagi sistem noken. Kami pastikan ini tidak diberlakukan dan tidak diizinkan,” tegasnya.

Sementara, KPU Papua masih punya waktu bebrapa bulan untuk melakukan sosialisasi terakit pemilu kepada kemasyarakat di kabupaten/kota.

Dumbon mengharapkan KPU di kabupaten/kota segera turun ke lapangan untuk meberikan pemahaman kepada masyarakat soal tidak berlakuknya sistem Noken.

Sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Target partisipasi masyarakat di pemilu 2024 ini kami berharap lebih meningkat lagi dari 2019 lalu, apalagi pemilih di Provinsi Papua ini rata-rata pemilih rasional, sehingga tidak ada pengaruh dengan sistem noken,” ujarnya.

Adapun Provinsi Papua setelah pemekaran menyisakan delapan kabupaten dan satu kota.

Antara lain Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Kami berharap kepada setiap pemilih pada saat pencoblosan nanti mereka beramai-ramai mendatangi TPS dan memilih calonnya," ujar Dumbon.

Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon. (Tribun-Papua.com/Hans Palen)

Baca juga: Kantor KPU Yahukimo Terbakar, Komisioner: Ada yang Mau Kacaukan Tahapan Pemilu 2024 di Yahukimo

KPU Papua mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) saat ini 727.835 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 3.109.

DPT terbanyak bgerada di Kota Jayapura 258.082 pemilih, menyusul Kabupaten Jayapura 134.568 pemilih, Biak Numfor 101.536 pemilih dan Kepulauan Yapen 81.879 pemilih.

Lalu, DPT Kabupaten Keerom 50.017 pemiih, Kabupaten Sarmi 30.329 pemilih, Mamberamo Raya 27.292 pemilih, Kabupaten Waropen 27.004 pemilih dan Kabupaten Supiori 17.128 pemilih. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved