ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Eltinus Omaleng Jabat Bupati Mimika

Baru Saja Diaktifkan Jadi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng Langsung Ganti Sejumlah Pejabat

Eltinus Omaleng baru saja diaktifkan kembali menjadi Bupati Mimika, setelah divonis tak bersalah oleh hakim PN Makassar.

|
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Eltinus Omaleng baru saja diaktifkan kembali menjadi Bupati Mimika, setelah divonis tak bersalah oleh hakim PN Makassar atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Serah terima jabatan digela pada Senin (4/9/2023) pagi, di Gedung Eme Neme Yuware, Mimika, Papua Tengah.

Hanya berselang beberapa jam, Eltinus Omaleng malah langsung mengganti sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Mimika.

Surat undangan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji bersifat penting dengan momor: 005/88/2023 tersebut kini beredar luas di grup WatsApp.

Hanya berselang beberapa jam, Eltinus O
Hanya berselang beberapa jam, Eltinus Omaleng malah langsung mengganti sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Mimika.

Baca juga: Ribuan Warga Geruduk Bandara Mozes Kilangin Timika, Sambut Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng

Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 20I7 Jo Peraturan Pemerintah Nomo : 17 Tahun 2020, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam surat tersebut, para pejabat dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan JPT pratama atau administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diarahkan untuk mengenakan pakaian sipil lengkap.

Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji akan dilakasakan sore ini sekira pukul 16:00 WIT bertempat di Rumah Negara Pendopo, SP 3, Jalan Cenderawasih Timika.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari Eltinus Omaleng terkait roling jabatan dimaksud. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved