Info Mimika
Bayi yang Ditemukan di Sungai Bekas Galian C Timika Dimakamkan, RSUD Mimika: Berusia 3 Hari
Bayi tersebut telah diidentifikasi dari hasil visum luar oleh tim medis RSUD Mimika diperkirakan baru berumur 3 hari, berjenis kelamin laki-laki.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Bayi yang ditemukan warga mengapung di sungai bekas galian C Timika oleh warga, pada Rabu (30/8/2023) akhirnya dimakamkan oleh Dinas Sosial.
Bayi tersebut telah diidentifikasi dari hasil visum luar oleh tim medis RSUD Mimika diperkirakan baru berumur 3 hari, berjenis kelamin laki-laki.
"Kami sudah identifikasi dan jika secara estimasi waktunya bayi tersebut berumur tiga hari," ungkap Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena kepada kepada Tribun-Papua.com, Minggu (3/9/2023).
Baca juga: MIRIS! Seonggok Jasad Bayi Dibuang ke Galian C, Polisi Selidiki Sosok Ibu Kandungnya
Ia mengatakan, sebelum dimakamkan, terlebih dahulu dilakukan serah terima bayi dari penyidik Polres Mimika kepada Dinas Sosial.
"Bayi berumur 3 tabun telah dimakamkan oleh Dinas Sosial pada, Sabtu (2/9/2023)," tutur Lucky.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga pihaknya telah menyerahkan bayi itu untuk dimakamkan oleh Dinas Sosial.
"Kami makamkan karena sejauh ini belum ada saksi atau petunjuk lain untuk mengetahui orang tua atau pelaku yang membuang bayi itu," katanya.
Baca juga: Dinkes Kota Jayapura Targetkan 5.950 Bayi Menerima Vaksin Polio
Julkifli Sinaga berkata, upaya penyelidikan terus dilakukan oleh tim dilapangan untuk mencari tahu pelaku atau orangtua dari bayi tersebut.
"Masih diselidiki, muda-mudahan ada titik terang sehingga kasus pembuangan bayi ini bisa terungkap," pungkasnya. (*)
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.