Sidang Lukas Enembe
Emosi di Persidangan, Lukas Enembe Mengumpat dan Banting Mikrofon hingga Tensi Darahnya Naik
Lukas Enembe tampak emosi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe tampak emosi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin (4/9/2023).
Akibatnya, Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh memutuskan untuk menskors sementara sidang.
Lukas Enembe emosi saat jaksa bertanya terkait cara terdakwa memperoleh uang yang diduga hasil gratifikasi.
Pada saat ditanya, Lukas Enembe menyebut, bahwa dirinya memperoleh yang diduga hasil gratifikasi lewat perantara ajudannya.
Baca juga: Lukas Enembe Minta Izin Kontrol Lagi ke RSPAD, Begini Kondisi Terkini Gubernur Papua Nonaktif

"Gimana cara nyuruhnya ajudan?" tanya jaksa dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, Lukas Enembe justru mengamuk dan mengumpat dengan kata-kata kasar terhadap jaksa.
"Ya ajudan-ajudan itu. Cu*****," kata Lukas sambil mengamuk.
Saat mengamuk itu, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala pun meminta agar jaksa tidak terlalu menekan kliennya tersebut.
"Saya kira Pak Ketua, karena beliau sudah jawab tidak tahu ya jangan terlalu ditekan lah, ini berpengaruh (ke kesehatan Lukas Enembe)" kata Petrus."
"Bukan ditekan pak, tapi untuk menjelaskan saja," jawab jaksa.
Baca juga: Gunakan Pesawat Jet Pribadi, Lukas Enembe Diduga Bawa Uang Puluhan Miliar ke Luar Negeri
Namun pada momen ini, majelis hakim belum memutuskan untuk menskors sidang dan tetap dilanjutkan.
Sidang pun berlanjut ketika jaksa bertanya ke Lukas Enembe terkait cara salah satu pihak swasta bernama Dommy Yamamoto menyerahkan uang ke dirinya dan ditukar ke pecahan mata uang Dolar Singapura.
"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy dan Dommy menyerahkan dolar (Singapura)-nya ke Pak Lukas?"
Pada momen inilah, Lukas Enembe membanting mikrofon yang dipegangnya ke arah lantai.
Petrus pun berusaha menenangkan kliennya tersebut dan meminta hakim untuk menghentikan sidang sementara.
Lukas Enembe Lemas, Divonis 10 Tahun Penjara: Begini Kondisi Eks Gubernur Papua |
![]() |
---|
Vonis Lukas Enembe Diubah Jadi 10 Tahun Penjara, Eks Gubernur Papua Wajib Bayar Pengganti Rp47,8 M |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Ditambah Jadi 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kritis, Dosen Uncen Ini Teriaki KPK: Jangan Buat Rakyat Papua Menangis! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sekarat, Surat Terakhir Eks Gubernur Papua Dikirim ke Komnas HAM: Begini Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.