Sidang Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Lontarkan Kata Kasar ke Jaksa Saat Sidang, Begini Katanya
Uacapan tak pantas itu dilontarkan Lukas saat JPU mencecarnya soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin.
“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.
Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar.
Jaksa KPK pun melayangkan protes.
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.

Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.
“Tidak tahu,” kata Lukas Enembe.
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura, KPK Periksa Saksi Termasuk Pejabat Papua
“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.
“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” kata Petrus menimpali.
Sebelumnya, karyawan finance PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa Hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua itu pada Rabu (9/8/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicecar soal Kepemilikan Hotel Angkasa, Lukas Enembe Lontarkan Kata-kata Kasar",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.