ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tahapan Seleksi CPNS 2023, Mulai dari Pendaftaran hingga Pengumuman Kelulusan

Simak tahapan seleksi CPNS tahun 2023 mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS - Simak tahapan seleksi CPNS tahun 2023 mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan. 

Berdasarkan jadwal resmi pelaksanaan CPNS 2023, maka pemerintah memberikan kesempatan pelamar yang tidak lolos untuk menyanggah hasil administrasinya melalui laman SSCASN sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Rincian Jumlah Soal dalam Tes CPNS dan PPPK 2023

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), yang dilaksanakan berbasis computer assisted test (CAT).

Terkait dengan jadwal, lokasi, dan materi tes SKD akan diumumkan oleh panitia intansi melalui laman resmi masing-masing.

Beberapa instansi akan mengadakan tes wawancara dalam SKD CPNS, tapi ada juga yang tidak. Sehingga, peserta harus benar-benar memperhatikan setidap detail informasi yang dirilis oleh instansi masing-masing.

Melihat rekrutmen CPNS sebelumnya, pemerintah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap jenis tes dalam SKD.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.

6. Pengumuman Kelulusan

Pelamar dinyatakan lolos setelah pengolahan hasil akhir seleksi CPNS, maka dapat melanjutkan ke tahap pemberkasan.

Perlu diketahui, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus terkait posisi yang dibuka, sehingga pelamar wajib membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, sebelum memutuskan mendaftar atau memilih suatu formasi.

Baca juga: Kemenkumham Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved