Korupsi di Papua
Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya Ini Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat,
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal mengatakan SW ditahan saat saat melakukan perjalanan dari Jakarta ke Sorong menggunakan pesawat.
"Seperti teman-teman saksikan, hari ini saya dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong. Saya merasa tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan pertama, kedua dan ketiga."
"Saya kooperatif dan saya mengajukan praperadilan saya menang dan hari ini saya harus menghadapi ini," ujar SW sebelum naik ke mobil tahanan.
SW mengaku membangun Raja Ampat Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) dengan hati-hati.
"Kalau kami tidak ada lampu, hari ini dengan tangan saya terborgol saya tidak merasa sedih apa pun saya berbuat sesuatu yang hari ini dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat," tuturnya.
"Saya meminta awak media mengawal proses hukum yang saya alami, saya perempuan Papua, perempuan Indonesia yang membangun Tanah Air, khusunya Raja Ampat," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Listrik di Raja Ampat"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.