ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

270 Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra Cartenz 2023 Polresta Jayapura Kota

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan, angka ini jika dibandingkan dengan Operasi tahun lalu naik 90 persen.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tercatat sebanyak 270 pengendara terjaring razia dan diberikan sangsi tilang sedangkan 1.074 pengendara diberikan teguran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023 Polresta Jayapura Kota yang dilakukan selama 14 hari. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tercatat sebanyak 270 pengendara terjaring razia dan diberikan sangsi tilang sedangkan 1.074 pengendara diberikan teguran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023 Polresta Jayapura Kota yang dilakukan selama 14 hari.

Hal itu disampaikan, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon saat menggelar press release Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Pelaku Perampasan Motor Diamankan Saat Razia Ops Zebra di Sentani Papua

Victor Mackbon mengatakan, angka ini jika dibandingkan dengan Operasi tahun lalu naik 90 persen.

"Dikarenakan Operasi Zebra kali ini kami lebih mengedepankan penertiban atau penegakkan hukum yang bersifat teguran," katanya.

 

 

Menurutnya, untuk penilangan yang diberikan mencakup 7 prioritas pelanggaran yang sesuai dengan Operasi Zebra tahun ini.

"Dari hasil sepanjang 14 hari berhasil kami amankan ada 21 kendaraan roda dua yang belum diambil, dengan alasan belum membayar tilang dan belum membayar pajak," ujarnya.

Baca juga: Polisi Segera Razia Kendaraan di Sentani Jayapura, Cek Jadwal dan Lokasinya

Sementara untuk pelanggaran yang mendominasi, kata Mackbon, ditemukan kendaraan roda dua menggunakan kenalpot racing.

Mackbon berharap, setelah Operasi ini pihaknya akan lebih melakukan kegiatan rutin.

"Kami akan lebih tegas untuk melakukan tilang dalam kegiatan tersebut, mengingat Operasi Zebra ini sebagai contoh agar masyarakat dapat mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalulintas," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved