ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Efek Prabowo, Partai Bulan Bintang Diyakini Melenggang ke Senayan pada Pemilu 2024

PBB pada Pemilu 2019 hanya mampu mengantongi 1,9 juta suara nasional atau sekira 0,79 persen.

Tribun-Papua.com/istimewa
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra diwawancarai wartawan usai membuka Konsolidasi Zona IV pemenangan pemilu legislatif dan pemenangan Prabowo Subianto di Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (23/92/2023). 

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Partai Bulan Bintang (PBB) diyakini kembali mengisi kursi DPR RI menyusul dukungannya ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Diketahui, partai bercorak Islam moderat itu sempat bersinar di DPR RI sejak era reformasi.

Sayangnya, PBB pada Pemilu 2019 hanya mampu mengantongi 1,9 juta suara nasional atau sekira 0,79 persen.

Artinya, tidak mencapai ambang batas 4 persen serta tak punya perwakilan di parlemen.

Meski begitu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra telah mengambil langkah koreksi politik.

Ia pun optimis para kader terbaik PBB bisa melenggang ke Senayan dengan adanya efek Prabowo.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Papua, Galang Kekuatan Koalisi Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

“Target PBB nanti minimal melampaui ambang batas 4 persen suara nasional, dan tentu kami bekerja sama dengan Partai Gerindra,” ujar Yusril menjawab pertanyaan Tribun-Papua.com, usai membuka Konsolidasi Zona IV pemenangan pemilu legislatif dan pemenangan Prabowo Subianto di Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (23/92/2023).

Menurutnya, dukungan PBB kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan saling menguntungkan bagi kedua pihak.

Yusril memandang konstitusi demokrasi di Indonesia harus dibenahi.

Sebab, sistem pemilu yang berlaku lima tahunan di republik ini lebih berpihak pada segelintir orang yang punya modalitas secara ekonomi untuk terjun ke dunia politik.

“Akibatnya orang yang betul-betul punya kapasitas maju calon legislatif tidak mendapat ruang politik. Hanya mereka pemilik uang aja yang terpilih,” katanya.

Secara politik, kata Yusril, PBB menolak adanya wakil kepala daerah seperti yang berlaku selama ini.

Hanya, konstitusi belum menerapkan hal itu lantaran mayoritas partai politik tidak menginginkannya.

Baca juga: Lolos Pendaftaran Bacaleg di KPU, PBB Bawa Misi Berantas Korupsi di Fakfak

“Di mana-mana wakil kepala daerah itu sumber kegaduhan politik, tapi partai-partai lain masih tetap aja mau. Sementara banyak pembangunan daerah terbengkalai karena perkelahian antara wakil dengan pejabatnya,” katanya.

Untuk itu, mantan Menteri Kehakiman itu menilai perlunya uji materi UU Pemilu sehingga lebih demokratis dan tak bersifat transaksional.

“Pesan Pak Prabowo kepada saya agar nantinya memberikan sumbangsih pikiran. Menata kembali kehidupan demokrasi dan politik di Tanah Air, agar tidak terjadi kegaduhan seperti sekarang  ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved